SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jumlah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang sangat sedikit yakni hanya tersisa ada dua orang.
Hal itu karena, satu orang PPLH resmi purna tugas atau pensiun per tanggal 1 Oktober 2024. Padahal jumlah perusahaan yang harus diawasi ada lebih dari 600 perusahaan.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferwati mengatakan, ketika jumlah pengawas tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang harus diawasi, tentunya akan berdampak pada kualitas pengawasan yang dilakukan.
“Ini butuh disikapi, sehingga nantinya pelaksanaan pengawasan ke perusahaan-perusahaan bisa berjalan maksimal. Karena dengan jumlah yang ada tidak mungkin bisa melakukan pengawasan ke seluruh perusahaan,” katanya, Selasa 1 Oktober 2024.
Pihaknya mengaku, akan menyikapi terkait dengan laporan kekurangan PPLH di Kabupaten Serang. Salah satunya ialah dengan melakukan koordinasi dengan DLH Kabupaten Serang.
“Kita akan koordinasi dengan DLH nanti akan kita jadwalkan untuk pertemuan. Ini perlu disikapi, mungkin di minggu ini kita undang DLH,” tegasnya.
Ia menilai, perbandingan jumlah perusahaan dan PPNL yang ada saat ini tentunya sangat sulit dapat melakukan pengawasan secara maksimal. Untuk itu, ia akan merekomendasikan agar dilakukan penambahan pegawai.
“Kalau ada rekrutmen CPNS di tahun depan, ini harus diakomodir. Harus segara, karena jumlahnya kan memang harusnya bukan segitu, agar tugas dan fungsinya berjalan maksimal,” pungkasnya
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











