SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Budi Sutandi, sopir bus parawisata asal Kompleks Ciracas, Kota Serang, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota, Rabu, 16 Oktober 2024.
Pria berusia 42 tersebut menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dia laporkan.
“Iya, diperiksa hari ini,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Andri Setiawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Andri mengatakan, pemeriksaan terhadap korban tersebut dilakukan untuk yang kedua kalinya.
Sebelumnya, penyelidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan.
“Hari ini pemeriksaan tambahan,” ujarnya.
Andri mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Rencananya, usai pemeriksaan pihak terkait, penyelidik akan melakukan gelar perkara terhadap perkara tersebut.
“Saat ini masih proses penyelidikan,” ungkap perwira pertama Polri ini.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu malam, 6 Oktober 2024. Kejadiannya di pinggir Jalan Raya Lingkar Selatan, tepatnya di samping Bengkel Adikara, Kota Serang.
“Kejadiannya sekitar 23.00 WIB, ada lima orang pelakunya,” ujar korban pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ia mengatakan, para pelaku tersebut sebelum melakukan pengeroyokan datang mengendarai mobil.
Selanjutnya, mereka langsung menghampiri dan melakukan pemukulan.
“Saya dipukuli di bagian kepala, mata kanan dan kiri, kening dan punggung,” katanya.
Ia menjelaskan, motif penyerangan tersebut dikarenakan oleh kesalahpahaman terkait jemputan peziarah.
Diduga, motif pengeroyokan tersebut dikarenakan kecewa karena rombongan peziarah tak kunjung kunjung dijemput.
“Sebelumnya saya antar peziarah dari Binuangen, Kabupaten Pandeglang, ke Banten Lama, namun karena ada masalah AC, saya izin kepada rombongan untuk ganti bus yang lain,” ungkapnya.
Budi juga menjelaskan, alasan ia tidak langsung menjemput rombongan tersebut karena menunggu bus pengganti yang akan digunakan untuk menjemput tersebut. Bus pengganti baru datang setelah pengeroyokan terjadi.
“Karena belum dijemput hingga malam hari saya dituduh menipu karena tidak menjemput peziarah,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











