SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Serang, berencana akan memanggil manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Serang termasuk salah satunya PT Serang Berkah Mandiri (SBM).
Pemanggilan dilakukan untuk memastikan kondisi BUMD sekaligus melakukan evaluasi terkait kinerja yang telah dilakukan di 2024 dan membahas proyeksi untuk tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto mengatakan, ada satu BUMD yang akan menjadi atensi khusus dalam pemanggilan yang dilakukan di pekan depan yakni PT SBM.
“Karena memang, sedikitnya kita tau terkait kondisi PT SBM, makanya kita akan perdalam. Tentunya isu dari periode sebelumnya akan jadi atensi kita juga,” katanya, Kamis 17 Oktober 2024.
Ia mengaku pihaknya belum mau memutuskan lebih awal mengenai nasib PT SBM. Ia mengaku terlebih dahulu ingin mendalami mengenai kondisi yang dialami oleh PT SBM. “Rencananya kita akan meminta klarifikasi dari SBM. Kalaupun sakit, ya sakitnya seperti apa,” terangnya.
Menurutnya, apabila sakitnya memang sudah benar-benar parah dan tidak dapat dipertahankan apalagi hanya akan menjadi beban pemerintah maka pihaknya akan merekomendasikan untuk pembubaran. “Kalau tidak ada feed back nya untuk Pemkab Serang kenapa tidak (Dibubarkan). Tapi itu kembali lagi ke kepala daerah,” ujarnya.
Ia mengaku pekan depan akan melakukan pemanggilan ke sejumlah BUMD di Kabupaten Serang termasuk salah satunya PT SBM. “Pertemuan kita kemarin baru silaturahmi aja, mengenalkan anggota-anggota. Jadi belum kita dalami. Makanya pertemuan pekan depan sekaligus pembahasan untuk 2025,” pungkasnya
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya