• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bawaslu Minta Calon Gubernur Banten Juga Laporkan Sumbangan Jasa Kampanye

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Selasa, 29 Oktober 2024 18:25
in Berita Utama, Kota Serang
Bawaslu Minta Calon Gubernur Banten Juga Laporkan Sumbangan Jasa Kampanye

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten meminta kepada para tim pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk jujur dalam mengisi Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten ini.

Anggota Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, tim paslon haruslah mematuhi ketentuan terkait dana kampanye, dengan melaporkan sumber dan bentuk dana kampanye, mencatat pembukuan dana kampanye, sesuai dengan jenis dana kampanye.

RelatedPosts

Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

Selasa, 15 September 2026 17:28
APBD Kota Cilegon 2026

Aksi HMI Cilegon Diwarnai Kericuhan Saat Soroti APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 17:03
Kekeringan di Kabupaten Serang

Atasi Kekeringan, Pemkab Serang Siapkan 13 Sumur Bor pada Tahun 2027

Selasa, 15 September 2026 16:27
Raperda Perseroda Pasar Tangsel

Raperda Perseroda Pasar Tangsel Terkendala Kelengkapan Dokumen Pendukung

Selasa, 15 September 2026 16:19

“Kami harapkan juga tim paslon melaporkan selain sumbangan uang atau barang, juga melaporkan penerimaan jasa,” kata Badrul, Selasa 29 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, sumbangan jasa kampanye ini meliputi pelayanan atau pekerjaan yang dilakukan oleh pihak lain yang manfaatnya dinikmati oleh paslon sebagai penerima jasa yang dapat dikonversikan dalam bentuk uang berdasarkan harga pasar yang wajar atau harga yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi jangan cuma dana berupa uang nya saja yang dilaporkan, tapi barang atau jasa juga harus dilaporkan. Hal ini dilakukan guna mewujudkan transparansi publik,” jelasnya.

Lebih jauhnya, Badrul menuturkan, para paslon sendiri dilarang menerima sumbangan atau bantuan lain untuk kampanye yang berasal dari negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya masyarakat asing dan warga negara asing.

Penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya. Pemerintah dan pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan badan usaha milik desa atau sebutan lain.

Diberitakan sebelumnya, dari laporan LPSDK yang diterima, sumbangan dana kampanye Airin-Ade mencapai Rp 6,625 miliar.

Sumbangan itu berasal dari sumbangan masing-masing paslon sebesar Rp5 miliar, perorangan Rp275 juta dan sumbangan dari swasta atau badan hukum Rp1,350 miliar.

Sedangkan untuk rivalnya, palson Andra Soni-Dimyati Natakusumah memperoleh sumbangan dana kampanye Rp4,322 miliar yang diperoleh dari sumbangan palson Rp4 miliar dan partai Rp248 juta.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Ade SumardiAirin Rachmi DianyAndra Sonianggota bawaslu BantenBadrul MunirBUMDBUMNdimyati natakusumahjasa kampanyePilgub Banten 2024Pilkada 2024pilkada bantensumbangan dana kampanye
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

68 Pasutri Warunggunung Ikuti Isbat Nikah

Next Post

Banyak Hutan dan Taman Kota Tak Terawat, DLH Lebak: karena Keterbatasan Anggaran

Next Post
Banyak Hutan dan Taman Kota Tak Terawat, DLH Lebak: karena Keterbatasan Anggaran

Banyak Hutan dan Taman Kota Tak Terawat, DLH Lebak: karena Keterbatasan Anggaran

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus kekerasan anak dan perempuan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Lebak Masih Tinggi

by Nurabidin
Selasa, 15 September 2026 17:58
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk,...

Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

by Nurabidin
Selasa, 15 September 2026 17:28
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperkuat sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di daerah. Upaya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.