slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pernyataannya Dianggap Merendahkan Martabat Wartawan, PWI Kecam Hotman Paris

Syaiful Adha by Syaiful Adha
19-07-2026 14:14:56
in Berita Utama
Hotman Paris

Hotman Paris saat memberi pernyataan di gedung Kejagung.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendesak advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers setelah pernyataannya kepada wartawan dinilai merendahkan martabat profesi wartawan.

Sikap tersebut disampaikan PWI Pusat menyusul ucapan Hotman kepada wartawan saat memberikan keterangan di gedung Kejaksaan Agung, sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Dalam kesempatan itu, Hotman menjawab sejumlah pertanyaan wartawan dengan kalimat yang menuai sorotan, di antaranya, “Tanya kakekmu, masak tanya gua, nanya kakekmu lah,” serta “Kalau kau punya otak, kau tahu jawabannya.” Ia juga sempat melontarkan pertanyaan kepada wartawan dengan kalimat, “Lu punya otak enggak?”

Pernyataan tersebut berkaitan dengan pertanyaan wartawan mengenai penggeledahan rumah Febrie Adriansyah, oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

Baca Juga :

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Meriahkan HPN, PWI Bersama Artha Graha Peduli Bagikan Ratusan Paket Sembako Gratis

Menurutnya, narasumber memiliki hak untuk menjawab ataupun tidak menjawab pertanyaan wartawan, tetapi tetap harus menghormati profesi jurnalistik.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujar Akhmad Munir dalam siaran pers, yang diterima Minggu, 19 Juli 2026.

Munir menegaskan PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya. Namun, menurutnya, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” tegasnya.

PWI Pusat meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan.

Menurut Munir, advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam negara hukum dan demokrasi. Karena itu, kedua profesi tersebut harus saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Organisasi tersebut menegaskan akan terus memberikan perlindungan kepada wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, maupun tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

Peristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi saat Hotman Paris memberikan tanggapan mengenai penggeledahan rumah Febrie Adriansyah.

Dalam perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 74 batang emas lantakan seberat 74,01 kilogram, uang tunai sekitar Rp6,05 miliar, serta mata uang asing senilai USD 6,37 juta dan SGD 16,06 juta dari sejumlah lokasi penggeledahan.

Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Editor Daru

Tags: Akhmad MunirFebrie AdriansyahHotman Paris HutapeajampidsusKejaksaan AgungKetua PWIKorupsiPWI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peran Orang Tua Jadi Kunci Awasi Perkembangan Anak, Desy Yusandi: Jangan Serahkan Semua ke Sekolah

Next Post

DLHK Banten Periksa Dua Industri di Sungai Ciujung, Satu Diduga Buang Limbah

Related Posts

Ketua PP IMC Ahmad Maki meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis hingga ke tingkat SPPG dan pengelola dapur di daerah.
Cilegon

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

by Adam Fadillah
Jumat, 5 Juni 2026 17:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Penetapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi...

Read moreDetails

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Selesaikan Perkara Lewat Restorative Justice

DPO Interpol Kasus Korupsi Sertifikat Tanah Rp960 Juta di Tangerang, Akhirnya Ditangkap

Meriahkan HPN, PWI Bersama Artha Graha Peduli Bagikan Ratusan Paket Sembako Gratis

Jaga Integritas, Novel Baswedan Ingatkan ASN Pemkot Serang Jauhi Praktik Korupsi

Respons DPMPD Pandeglang Soal Penahanan Kades Sidamukti, Tersangka Korupsi DD Rp500 Juta

Korupsi Dana Desa dan Banprov Sidamukti Pandeglang, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

7 ASN Dipecat Karena Pidana, BKD Banten Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

Terlibat Tindak Pidana, Tujuh ASN Pemprov Banten Dipecat

Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang Paling Banyak Diadukan Warga

Next Post
DLHK Banten

DLHK Banten Periksa Dua Industri di Sungai Ciujung, Satu Diduga Buang Limbah

festival Ciomas Ngabring 2026

Festival Ciomas Ngabring Didorong Jadi Agenda Tahunan

Pembinaan Ormas

Bakesbangpol Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan Ormas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

Minggu, 19 Juli 2026 19:02
pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Minggu, 19 Juli 2026 18:58
kantor Samsat Kelapa Dua

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Minggu, 19 Juli 2026 18:54
Kota Tangsel

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 17:38
Pembangunan irigasi perpompaan

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Minggu, 19 Juli 2026 17:33
Penggelapan CPO minyak

8 Sopir Truk Gelapkan 10 Ribu Liter CPO Milik PT Multinasional Nabati Asahan, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 19 Juli 2026 16:27
coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

Minggu, 19 Juli 2026 19:02
pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

Minggu, 19 Juli 2026 18:58
kantor Samsat Kelapa Dua

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Minggu, 19 Juli 2026 18:54
Kota Tangsel

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

Minggu, 19 Juli 2026 17:38
Pembangunan irigasi perpompaan

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Minggu, 19 Juli 2026 17:33
Penggelapan CPO minyak

8 Sopir Truk Gelapkan 10 Ribu Liter CPO Milik PT Multinasional Nabati Asahan, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 19 Juli 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

coffee pop boy fest 2026

Coffee Pop Boy Fest 2026 Dorong Industri Kreatif Lebak Naik Kelas

by Yusuf Permana
Minggu, 19 Juli 2026 19:02

RADARBANTEN.CO.ID — Komunitas kopi Kabupaten Lebak menggelar Coffee Pop Boy Fest 2026, sebuah festival kopi yang mempertemukan petani, barista, roaster,...

pengedar sabu

Polres Cilegon Tangkap Kurir Sabu yang Hendak Transaksi di Bojonegara

by Fahmi
Minggu, 19 Juli 2026 18:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Deni Hairul Muttaqin didakwa menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu seberat 0,2288 gram. Pria tersebut ditangkap...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak