SERANG,RADARBANTEN.CO.DI- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengaku mendapatkan banyak keluhan dari warga di empat kecamatan mengenai kondisi Sungai Ciujung, Kabupaten Serang.
Warga mengeluhkan terkait pencemaran yang terjadi di Sungai Ciujung.
Yandri kemudian berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk berdialog langsung dengan masyarakat dan tokoh masyarakat di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Jumat, 8 November 2024.
Yandi mengaku, sebagai Menteri Desa dan PDTT memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi masyarakat desa agar mereka bisa mendapatkan kesejahteraan dan bisa menikmati lingkungan yang baik.
“Banyak laporan dari kepala desa, dari tokoh masyarakat yang ada di bantaran Sungai Ciujung, itu tercemar sungainya sudah tidak layak pakai. Maka saya memang tidak punya kewenangan di bidang lingkungan. Makanya kami berkolaborasi dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk memastikan bahwa warga terdampak oleh industri itu bisa kita atasi secepat mungkin,” katanya.
Yandri mengatakan, ada empat kecamatan yang terdampak akibat pencemaran di Sungai Ciujung yaitu Lebakwangi, Carenang, Tirtayasa, dan Tanara. Ada sebanyak 100 ribu warga yang terdampak akibat pencemaran dan sudah terjadi selama puluhan tahun.
“Sungai Ciujung itu menjadi sumber kehidupan, sumber aktivitas masyarakat, cari ikan, mandi, pertanian, semuanya ada di sungai Ciujung dulu. Lalu sangat bagus, sangat jernih. Sekarang tadi para wartawan saya lihat sendiri sangat keruh, cenderung bau, apalagi kalau musim kemarau,” ujarnya.
Yandri mengaku, dirinya bersama dengan masyarakat desa sebenarnya tidak anti terhadap investasi dan industri karena telah banyak menyerap tenaga kerja. Namun keberadaan industri tentunya harus juga bisa memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar.
“Nah, ini yang mau kita kerja samakan. Industrinya silakan jalan, tenaga kerjanya bekerja dengan baik, tapi jangan sampai lingkungannya jadi rusak, pertaniannya jadi rusak, tambaknya jadi rusak, airnya tidak bisa dipakai, kemudian penyakit itu di tengah masyarakat semakin banyak, itu kita tidak ingin,” ujarnya.
Yandri mengungkapkan, ada banyak sekali desa-desa di Indonesia uang bersinggungan dengan industri ataupun pertambangan yang berefek terhadap lingkungan di sekitarnya. Untuk itu, pihaknya mengaku akan melakukan MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar pengawasan perusahaan bisa diperketat.
“Dalam waktu dekat akan MoU dengan Menteri Lingkungan Hidup, untuk memastikan bahwa semua proses siklus ekonomi, siklus kehidupan itu, apalagi bersentuhan dengan desa, sejatinya tetap dalam rangka kesejahteraan masyarakat seluruhnya. Sehingga tidak ada yang menjadi korban dari lingkungan hidup atau korban dari keberanian industri itu sendiri,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi