slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bapenda Banten Kumpul Bareng Driver Ojol Sosialisasikan Pajak Daerah

Rostinah by Rostinah
01-12-2024 10:29:57
in Berita Utama, Ekonomi
Bapenda Banten Kumpul Bareng Driver Ojol Sosialisasikan Pajak Daerah

Bapenda Banten kumpul bareng driver ojol untuk sosialisasikan pajak daerah.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten kumpul bareng para driver ojek online (ojol). Kumpul bareng itu digelar untuk Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut perwakilan dari unsur Kepolisian, Samsat Kota Serang, serta PT Jasa Raharja Cabang Banten.

Baca Juga :

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Pemprov Banten Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Sekolah Baru Dibangun 3 Lantai

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Astri Retnadiarti mengatakan, pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam pendapatan daerah, yang akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan ke masyarakat. “Karena itu peran serta masyarakat melalui pembayaran pajak akan sangat membantu terhadap proses pembangunan di daerah,” ujarnya.

Ia menuturkan, pihaknya juga menyadari kemampuan ekonomi tidak selalu stabil, sehingga menjadi kendala tersendiri dalam membayar pajak. Untuk itu, Pemprov Banten telah memberikan keringanan melalui program pemutihan bebas denda PKB dan BBNKB yang berlaku sejak 4 Oktober 2024. “Jadi wajib pajak kita berikan insentif terhadap pembayaran pajaknya,” katanya.

 Astri memaparkan, ada empat jenis keringanan yang diberikan. Pertama, bebas denda pajak kendaraan bermotor kecuali tahun berjalan dan mutasi keluar provinsi, yang berlaku pada 4 Oktober hingga 31 Desember 2024. Kedua, bebas pokok dan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun ke-4 dan seterusnya kecuali mutasi keluar provinsi yang berlaku pada 4 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Ketiga, BBNKB II bagi proses mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah yang berlaku pada 4 Oktober hingga 21 Desember 2024. “Keempat, diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen bagi yang melakukan mutasi dari luar provinsi yang berlaku pada 4 Oktober hingga 21 Desember 2024,” paparnya.

Diungkapkan Astri, ada sejumlah manfaat membayar dengan pembayar pajak khususnya pajak kendaraan tepat waktu. Seperti mendapatkan perlindungan/jaminan dari PT Jasa Raharja bagi korban kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor. Kemudian, perbaikan sarana dan prasarana umum.

Ia menegaskan, untuk upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat ini semakin diperkuat dengan pemberlakuan program opsen yang merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Per 5 Januari 2025, bagi hasil PKB, BBNKB, dan pajak mineral bukan logam dan batuan akan lebih besar diberikan ke pemerintah kabupaten/kota.

Kegiatan ini menjadi salah satu wadah untuk mempersatukan ojol dalam kepatuhan pembayaran pajak khususnya PKB. Aplikasi SIGNAL hadir sebagai platform online pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tahunan sebagai salah satu solusi terbaik bagi para ojol dalam menerima pelayanan kesamsatan. “Dimana saja, kapan saja bisa membayar pajak dalam satu genggaman” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: aplikasi SignalBapenda Bantendriver ojolojok onlineOjolOpsen Pajakpajak daerahpajak di bantenpajak kendaraan bermotorPemprov BantenPKBsosialisasi pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rekapitulasi di Kecamatan Binuang Selesai di Hari Pertama, Zakiyah-Najib Unggul

Next Post

Pemkot Tangsel Targetkan di Tahun 2030, Angka Harapan Hidup Masyarakat Sampai Usia 74 Tahun

Related Posts

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear
Kota Serang

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

by Yusuf Permana
Rabu, 24 Juni 2026 15:31

Asda II Pemprov Banten Rina Dewiyanti. (Foto: Radar Banten)

Read moreDetails

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Pemprov Banten Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Sekolah Baru Dibangun 3 Lantai

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Ini Alasan SMAN 3 Rangkasbitung Direlokasi

DPRD Banten: Tren Kendaraan Listrik Mulai Pengaruhi Pendapatan Daerah

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Next Post
Pemkot Tangsel Targetkan di Tahun 2030, Angka Harapan Hidup Masyarakat Sampai Usia 74 Tahun

Pemkot Tangsel Targetkan di Tahun 2030, Angka Harapan Hidup Masyarakat Sampai Usia 74 Tahun

Utang UMKM di Pandeglang Bisa Dihapus, Begini Penjelasan Diskoperindag

Utang UMKM di Pandeglang Bisa Dihapus, Begini Penjelasan Diskoperindag

Stockpile Batubara di Ciruas Bantah Cemari Kali Bedeng

Stockpile Batubara di Ciruas Bantah Cemari Kali Bedeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 15:40
Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Rabu, 24 Juni 2026 15:31
Lomba konten literasi

Pembekalan Peserta Lomba Video Konten Literasi Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 15:25
Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Rabu, 24 Juni 2026 15:23
Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Rabu, 24 Juni 2026 14:13
Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Rabu, 24 Juni 2026 13:40
Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 15:40
Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Rabu, 24 Juni 2026 15:31
Lomba konten literasi

Pembekalan Peserta Lomba Video Konten Literasi Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 15:25
Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Rabu, 24 Juni 2026 15:23
Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Rabu, 24 Juni 2026 14:13
Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Rabu, 24 Juni 2026 13:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 24 Juni 2026 15:40

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

by Yusuf Permana
Rabu, 24 Juni 2026 15:31

Asda II Pemprov Banten Rina Dewiyanti. (Foto: Radar Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak