SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang akan segera melakukan rapat pleno dengan dewan pengupahan untuk menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Serang untuk tahun 2025.
Pelaksanaan rapat pleno akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari serikat pekerja, Apindo, akademisi hingga pemerintah Kabupaten Serang.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang Tb Faisal Rahmansyah mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat pra pleno dengan dewan pengupahan untuk melakukan pembahasan awal UMK di Kabupaten Serang. Namun dalam rapat tersebut belum ada kesepakatan.
“Tanggal 18 Desember penetapan di Kabupaten Kota. Sebelum penetapan akan ada pembahasan-pembahasan yang akan kita lalui,” katanya Kamis 12 Desember 2024.
Ia mengungkapkan, nantinya akan ada rapat dewan pengupahan yang akan mengkaji terkait besaran kenaikan UMK dengan melibatkan berbagai unsur. Ia mengaku, belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan untuk UMK meskipun telah ada penetapan dar pusat maupun penetapan UMP.
“Rapat Dewan Pengupahan kan pastinya menghadirkan para buruh, kita undang kurang lebih 18 serikat buruh yang akan kita kondisikan termasuk asosiasi perusahaan. Nilai angkanya belum ketahuan, meskipun dari pusatnya menetapkan minimal 6,5 persen, tapi kita belum memastikan di daerah bakal terjadi seperti apa,” katanya.
Faisal menuturkan, kenaikan UMK di tahun 2025 mengacu arahan dari pemerintah pusat ia mengaku, pada tahun ini, mekanisme penetapan penetapan UMK aga sedikit berbeda. Pasalnya, tahun ini ada ketentuan dari pemerintah pusat mengenai besaran kenaikan 6,5 persen.
“Kalau sebelumnya kan dari daerah dan provinsi yang mengusulkan kenaikan UMK, tetapi tahun ini agak berbeda karena sudah ditetapkan lebih dulu dari pusat,” jelasnya.
Ia mengatakan, mengenai besaran kenaikan UMK tentunya harus menengahi antara pengusaha dan para buruh supaya mendapatkan kesepakatan dari ke dua belah pihak.
Faisal mengungkapkan, kenaikan upah yang terlalu besar tentunya akan beresiko menimbulkan polemik di dunia usaha. “Resiko kalau mereka ga mampu tentunya akan menyerah, gulung tikar. Tapi kalau mereka mampu akan bertahan. Tentu resiko paling buruknya mereka hengkang dan kita kehilangan investasi,” ujarnya.
Faisal mengaku, ada banyak perusahaan padat karya tentunya di wilayah serang timur. Adanya kenaikan yang terlalu besar, perusahaan padat karya yang akan sangat terdampak. “Semoga saja perusahaan bisa mengakomodir dan perusahaan bisa tetap bertahan di Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak