SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten membongkar sindikat jaringan narkoba asal Padang, Sumatera Barat. Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sabu senilai Rp 4 miliar.
Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, dalam pengungkapan ini pihaknya mengamankan empat orang pelaku.
Mereka, Irawan Muhammad, Fahmi Ramadhan, Alvi Novian dan Gema Nurani Indriawan. Keempatnya dilakukan penangkapan di sejumlah lokasi pada Selasa 19 November 2024.
“Ada empat orang tersangka dengan dua orang DPO (daftar pencarian orang-red),” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 20 Desember 2024.
Erlin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggotanya melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat dan pejalan kaki di Pelabuhan Merak.
Saat melakukan pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai seseorang pejalan kaki yang membawa tas ransel. “Petugas kami mencurigai seseorang yang membawa tas ransel,” ujarnya.
Oleh petugas, seseorang yang dicurigai tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening.
Selanjutnya, plastik bening yang bertuliskan ZMY itu dibuka dan ditemukan kristal bening berisi sabu. “Selanjutnya dilakukan interogasi,” katanya didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi.
Erlin mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap pria bernama Irawan Muhammad, ia mengaku diperintahkan untuk mengirim paket sabu tersebut ke Tanah Abang, Jakarta.
Irawan sendiri diketahui berasal dari Aceh dan sebelumnya diperintahkan untuk mengambil paket sabu di Padang, Sumatera Barat.
“Barang tersebut didapat dari Padang dan yang memerintahkan saudara FS (DPO). Irawan Muhammad ini diberikan uang jalan Rp 3 juta,” ujarnya.
Erlin mengatakan, untuk menangkap pelaku lain yang terlibat, petugas langsung melakukan pengembangan ke daerah Tanah Abang. Disana, Fahmi Ramadhan dan Alvi Novian dilakukan penangkapan. “Dua orang ini mengaku suruhan WN (DPO),” ujarnya.
Erlin juga mengatakan, usai Fahmi dan Alvi ditangkap, pihaknya juga mengamankan istri dari WN, bernama Gema Nurani Indriawan. Gema turut diamankan karena diduga kuat terlibat dalam bisnis haram yang dilakukan suaminya.
“Gema Nurani Indriawan ini mengaku mengetahui bisnis suaminya,” ucapnya.
Ia menambahkan, sindikat yang diamankan ini diduga kuat sudah sering beroperasi dengan menyelundupkan sabu asal Sumatera dengan tujuan Jakarta.
“Pengakuannya baru sekali, tapi kami duga lebih dari sekali,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











