SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Selama tahun 2024 ini, petugas Polda Banten dan jajaran menangkap 991 pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari 991 pelaku yang ditangkap tersebut, 894 diantaranya merupakan pengedar narkoba.
“Pengedar ada 894 dan pengguna ada 97 orang,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin 30 Desember 2024.
Dari jumlah pelaku yang ditangkap, Polresta Tangerang paling banyak melakukan penindakan. Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 319 orang. “Selain itu Polda Banten ada 169 tersangka dan Polres Serang ada 168 tersangka,” katanya.
Terkait dengan jumlah barang bukti, narkoba jenis sabu yang diamankan sebanyak 74,6 kilogram. Sedangkan ganja 105,254 kilogram dan tembakau sintetis 8,3 kilogram. “Untuk ekstasi 5.280 butir, psikotropika 2.358 butir dan obat-obatan 1,1 juta,” ungkapnya.
Didik mengungkapkan, Polres Cilegon pada tahun ini paling banyak mengamankan barang bukti narkoba. Jumlah barang bukti yang diamankan berupa 54,1 kilogram ganja dan 33,8 kilogram sabu-sabu.
“Kemudian, Polres Serang dengan barang bukti sabu 26,1 kilogram dan ganja 39,7 kilogram. Untuk obat-obatan, Polresta Tangerang paling banyak dengan jumlah 617 ribu butir,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











