PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap komplotan maling kerbau di wilayah hukum Polres Pandeglang. Komplotan maling berhasil ditangkap setelah Tim Resmob Polres Pandeglang yang melakukan penyelidikan atas hilangnya kerbau yang dilaporkan di tiga Polsek yakni Polsek Banjar, Polsek Saketi, dan Polsek Cimanuk.
Berdasarkan informasi diterima Radar Banten, aksi pencurian kerbau pertama milik Syarif terjadi, pada hari Selasa, tanggal 17 Desember 2024, sekitar jam 03.00 WIB, di Kampung Cipaheut, RT 004 RW 003, Desa Mekarjaya, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang.
Pada hari Selasa, tanggal 26 Desember 2024, sekitar jam 02.00 WIB, kerbau milik Nasir warga Kampung
Cipaheut, RT003 RW003, Desa Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang hilang dicuri.
Pada hari Senin, tanggal 30 Desember 2024, sekitar jam 03.00 WIB, kerbau milik Pulung di Kampung Tajur, RT 015 RW003, Desa Girijaya, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang hilang juga.
Lalu kerbau milik Suherman, pada hari Sabtu, tanggal 07 Desember 2024, diketahui sekitar jam 04.00 WIB, di Kampung Leuweungkolot, RT003 RW004, Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang hilang.
Selanjutnya kerbau milik Sanukri, pada hari Selasa, tanggal 24 Desember 2024, diketahui sekitar jam 02.00 WIB,
di Kampung Harapan Jaya, Desa Pajagan, Kecamatan Sajira, Kabupaten Pandeglang juga hilang.
Kepala Desa Girijaya, Kecamatan Saketi, Tedi Setiadi mengatakan, kalau ia dan warganya sangat terharu dan Alhamdulillah bahagia atas terungkapnya kasus pencurian kerbau di desanya.
“Pada hari ini atas nama warga dan pemerintahan desa mengucapkan beribu terima kasih kepada seluruh jajaran terutama kepada Bapak Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji,” katanya usai serah terima kerbau yang hilang di halaman Mapolres Pandeglang, Jumat, 3 Januari 2024.
Kemudian juga berterima kasih kepada Kasat Reskrim IPTU Alfian Yusuf, Unit Reskrim, dan Unit Resmob, Polsek Banjar, Polsek Saketi yang sudah bekerjasama.
“Kerja cepat, kerja tepat, dan begitu respon yang telah mengungkap beberapa kasus yang terjadi. Dan alhamdulilah pada malam Senin warga saya kejadian pencurian kerbau dan di Malam Rabu, tepat di tanggal 1 Januari 2025, alhamdulillah kasus pencurian kerbau sudah terungkap dan hari ini, kami berterima kasih banyak sudah diserahkan kepada pemilik,” katanya.
Kedepan, mudah-mudahan bisa lebih meningkatkan keamanan kembali dan tidak ada kata paling berharap, selamat dan terima kasih banyak.
“Kami atas nama warga merasa terpuaskan atas pengungkapan kasus sudah terungkap kemudian kembali kepada pemiliknya masing-masing. Dan ini di Desa Girijaya, warga memiliki dua ekor dan alhmdulillah terungkap,” katanya.
Tedi kembali menyampaikan, ucapan terima kasih banyak atas kerja keras kerja tepat dan kerja cepat dalam mengungkap kasus.
“Terima kasih kepada semua jajaran atas pengungkapan kasus ini,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, Polres Pandeglang merilis pengungkapan kasus perkara 363 KUHP.
“Dimana pada tanggal 1 Januari 2025, tim Resmob Polres Pandeglang, dibantu oleh masyarakat telah berhasil mengungkap para pelaku pencurian ternak yang selama ini kita TO dari bulan November hingga bulan Januari. Kita berhasil menangkap empat orang tersangka,” katanya.
Ke-empat tersangka telah diamankan di Mapolres Pandeglang. Sedangkan satu orang belum diamankan karena sempat viral, sehingga salah satu pelaku melarikan diri.
“Satu orang hingga saat ini, masih DPO. Masih kita kembangkan untuk kita tangkap,” katanya.
Adapun pencurian ini memang sudah meresahkan di wilayah Kabupaten Pandeglang, maupun di Polres Lebak. Dimana di Pandeglang terdapat lima LP, pencurian ternak tersebut.
“Kemudian di Lebak satu LP, dimana barang bukti dapat kita amankan yaitu empat kerbau biasa dan dua kerbau bule. Adapun tersangka inisial, CS, DR, KK, SD dan yang DPO berinsial S,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana