PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji menyerahkan enam ekor kerbau yang dicuri kepada pemiliknya di halaman Mapolres Pandeglang, Jumat, 3 Januari 2024. Enam ekor kerbau hasil curian diserahkan kepada pemilik warga Pandeglang dan warga Kabupaten Pandeglang yang telah kehilangan kerbau pada bulan Desember 2024.
Ke-enam kerbau terdiri dari empat ekor kerbau biasa dan dua ekor kerbau bule.
Adapun barang bukti hasil pencurian diserahkan kepada pemilik setelah Tim Resmob Polres Pandeglang menangkap empat orang dan menetapkan satu orang DPO kasus pencurian kerbau di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Kepala Desa Wirasinga, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang Syafardi Singa Wiharja mengucapkan terima kasih kepada Polres Pandeglang telah mengungkap kasus pencurian kerbau.
“Kami masyarakat Mekarjaya mengucapkan terima kasih banyak kepada Jajaran Satreskrim, atas kerja cepat pada malam Rabu, 1 Januari 2025. Yang mana barang bukti kerbau bule yang sebelumnya hilang berhasil diungkap,” katanya di halaman Mapolres Pandeglang, Jumat, 3 Januari 2024.
Syafardi sangat mengapresiasi kerja Polres Pandeglang dan pihaknya juga merasa bersyukur bisa membantu Tim dari Polres Pandeglang. Sehingga kejahatan yang cukup meresahkan ini bisa dibongkar cepat oleh Tim dari Polres Pandeglang.
“Ini luar biasa, terima kasih kepada Kapolres Pandeglang dan mudah-mudahan kami juga bisa membantu memberikan informasi apapun untuk tim Resmob Polres Pandeglang dalam memberantas kejahatan ini,” katanya.
Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, barang bukti enam ekor kerbau hasil pengungkapan kasus pencurian dikembalikan kepada pemilik.
“Hari ini kami serahkan kerbau kepada pemilik. Kerbaunya diterima dan harap dijaga agar jangan sampai hilang lagi,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana