KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AA, RH dan BA melakukan adegan rekonstruksi penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang – Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang menyebabkan tewasnya seorang bos rental mobil Makmur Jaya bernama Ilyas Abdul Rahman.
Adegan rekonstruksi tersebut digelar oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) dengan dilakukan sebanyak 36 reka adegan, Sabtu dini hari, 11 Januari 2025.
Sebanyak 36 adegan tersebut diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi, Kabupaten Pandeglang yang berlanjut hingga di Rest Area Tol Tangerang-Merak KM.45.
“Jadi, kami telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang yang berlanjut hingga di Rest Area KM.45 Tol Tangerang-Merak,” ungkap salah seorang anggota Puspomal yang enggan disebutkan namanya, Sabtu dini hari 11 Januari 2025.
Dikatakan dia, dalam rekonstruksi tersebut tiga orang oknum TNI AL yang menjadi pelaku pembunuhan di area terbuka itu turut dihadirkan, yakni AA, RH dan BA.
Mereka dipastikan melakukan reka adegan sesuai fakta lapangan yang asli, serta disaksikan sendiri oleh para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.
“Atas kejadian ini, Kami TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum secara adil dan secara terbuka dalam setiap tahapannya mulai dari penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti, hingga nanti di persidangan secara transparan,” pungkasnya.
Kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdul Rahman (48) melibatkan tiga orang oknum TNI Angkatan Laut. Ilyas ditembak ketika mengejar mobilnya yang dibawa kabur oleh penyewanya. Diduga, mobil tersebut hendak dijual ke sindikat penadah mobil curian.
Selain menewaskan Ilyas, peristiwa penembakan tersebut mengakibatkan Ramli (59) terkena luka tembakan di bahu. Ramli merupakan rekan Ilyas yang membantu Ilyas dalam melacak mobil rental yang diduga dibawa kabur oleh pihak penyewa.
Dalam kasus ini juga polisi telah mengamankan penyewa mobil berinsial AS alias Ajat. Sementara Polisi Militer TNI AL memproses tiga oknum anggota yang diduga terlibat tersebut.
Editor: Aas Arbi











