LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kejadian nahas menimpa siswa SD berinisial IT (12), warga Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, yang meninggal pada 15 Januari 2025 lalu. Diduga korban meninggal, usai berkelahi dengan temannya berinisial IL (12) pada 10 Januari 2025, demi membuat konten di media sosial.
Meninggalnya korban menyimpan duka mendalam bagi keluarga, terlebih kejadian nahas tersebut terjadi pada Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Lebak tepatnya di Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Fasilitator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Lebak, Alifah Rochmawati membenarkan kasus perkelahian antar pelajar yang terjadi di Desa Prabugantungan yang merupakan salah satu locus DRPPA di Kabupaten Lebak. Menurutnya, hal tersebut baru pertama kali terjadi di DRPPA.
“Benar saya dapat informasinya. Sudah lihat videonya juga, kita akan melakukan kunjungan ke sana (Desa Prabugantungan) dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti,” kata Alifah daat ditemui di ruang kantornya pada Rabu 22 Januari 2025.
Alifah mengatakan bahwa, berdasarkan informasi yang ia peroleh di lapangan. Dalam rekaman sebuah video handphone, tampak dua orang pelajar Sekolah Dasar (SD) melakukan perkelahian yang direkam dan dikelilingi oleh temannya.
Namun, berdasarkan informasi, korban mengalami muntah-muntah usai kejadian tersebut, saat berada di rumahnya. Korban sempat dibawa ke puskesmas pada (14/1) dan selanjutnya dilarikan ke RSUD Adjidarmo Lebak hingga akhirnya meninggal.
“Korban ini kelas enam SD. Berkelahi dengan kelas enam juga, karena tidak ada luka yang tampak dari luar, kemungkinan luka dalam yang tidak diketahui oleh orang tuanya penyebab anak mengeluh sakit, hingga saat dibawa ke rumah sakit, korban meninggal,” ujarnya.
Alifah tak menampik, peristiwa tersebut terjadi lantaran minimnya pengawasan dan pemahaman orang tua akibat dibiarkannya anak tanpa pengawasan hingga malam hari. “Kalau dilihat dari videonya memang itu terjadi malam hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesulitan dalam penerapan kampanye dan pengawasan terhadap anak yang tidak bisa dilakukan dalam 24 jam full di seluruh DRPPA.
“Di Kabupaten Lebak terdapat 14 DRPPA, kita sering melakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat dan perangkat desa untuk kepentingan anak, seperti hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
“Tapi ya memang untuk merubah karakter, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu kesadaran penuh dan kerjasama dari berbagai pihak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Krimum Polres Lebak Ipda Sutrisno saat dihubungi Radarbanten.co.id belum memberikan keterangan terkait dengan kejadian tersebut.
Reporter: Nurandi
Editor: Aditya