LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sekelompok honorer dari Kabupaten Lebak, yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan (nakes), mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak pada Kamis, 23 Januari 2025.
Mereka menyampaikan tuntutan agar upah mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis, Bahri Permana, menjelaskan bahwa mereka ingin memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Lebak, Bahri menekankan pentingnya agar upah PPPK paruh waktu diatur sesuai dengan UMK atau setidaknya setara dengan upah honorer sebelumnya.
“Kami berharap agar upah kami tetap layak, setidaknya setara dengan UMK. Jika itu terwujud, kesejahteraan kami akan terjamin meskipun status kami masih paruh waktu,” ungkap Bahri saat berada di Gedung DPRD Lebak, Jumat 24 Januari 2025.
Forum honorer juga mengungkapkan kekecewaan mereka atas jumlah formasi PPPK yang dibuka, yang hanya mencapai 550 formasi, sementara jumlah honorer terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 1.893 orang. Meskipun demikian, mereka berharap bahwa PPPK paruh waktu bisa segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Upah yang sesuai adalah yang utama, namun harapan kami, PPPK paruh waktu ini bisa diangkat menjadi penuh waktu untuk memastikan stabilitas pekerjaan,” tambah Bahri.
Editor: Abdul Rozak











