slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkot Tangsel Ikuti Arahan Menkeu dan Mendagri, Cadangkan Dana Transfer untuk Infrastruktur

Syaiful Adha by Syaiful Adha
31-01-2025 07:28:41
in Berita Utama, Tangerang
Pemkot Tangsel Ikuti Arahan Menkeu dan Mendagri, Cadangkan Dana Transfer untuk Infrastruktur

Plt Kepala BKAD Tangsel, Eki Herdiana.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel mengikuti arahan dari Menterian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mencadangkan dana transfer daerah yang diperuntikan untuk infrastruktur.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Eki Herdiana mengatakan, dana transfer dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah belum diterima, namun memang dana tersebut sudah dipasang di postur APBD Tahun 2025.

Baca Juga :

Sekolah Gratis di Banten Diikuti oleh 7.000 Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Pemkot Tangsel Hibahkan Lahan Bekas Rumah Lawan Covid ke TNI

“Kami ikuti arahan Mendagri dan Menkeu, mencadangkan dana transfer daerah yang alokasi anggarannya untuk fisik (infrastruktur-red) agar jangan dilelang dulu, sambil menunggu arahan selanjutnya, apakah tetap dijalankan atau direlokasi,” ujar Eki di kantornya di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Ciater, Kamis 30 Januari 2025.

Eki menegaskan, dana transfer daerah yang diminta untuk dicadangkan khusus dana untuk alokasi infrastruktur sebesar Rp 8 miliar. Selain daripada itu, dana transfer bisa tetap digunakan, seperti alokasi gaji pegawai dan sebagainya.

Eki belum mengetahui, dana transfer daerah yang diminta untuk dicadangkan digunakan oleh pemerintah pusat untuk keperluan apa. “Uangnya nanti digunakan untuk apa, untuk orientasi yang lain kami belum mengetahuinya,” jelas Eki.

Menurut Eki, dana transfer pemerintah pusat ke Pemkot Tangsel sendiri di tahun ini total mencapai Rp 1,7 triliun.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian bersama Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.

Surat Edaran Bersama tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada 11 Desember 2024.

Dalam Surat Edaran Bersama tersebut para kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota ditekankan untuk melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari transfer ke daerah yang dicadangkan sampai peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: APBD 2025Badan Keuangan dan Aset DaerahBadan Keuangan dan Aset Daerah TangselBenyamin DavnieBKAD TangselDana Transfer DaerahDindikbud TangselEki HerdianaKepala BKAD Tangselpemerintah pusatTransferWalikota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menkeu Terbit, Pemkab Serang Tunda Lelang Dini

Next Post

Pemkab Lebak Tunda Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari Dana Transfer

Related Posts

Sekolah Gratis di Banten Diikuti oleh 7.000 Siswa Kurang Mampu
Tangerang

Sekolah Gratis di Banten Diikuti oleh 7.000 Siswa Kurang Mampu

by Syaiful Adha
Selasa, 2 Juni 2026 14:35

Gubernur Banten, Andra Soni, didampingi oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat meninjau Program Sekolah Gratis di SMA PGRI 56...

Read moreDetails

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Pemkot Tangsel Hibahkan Lahan Bekas Rumah Lawan Covid ke TNI

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Era Baru Pelayanan Publik Tangsel, Diskominfo Luncurkan Tangsel One dan Helita

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Status Kinerja Tinggi EPPD 2025

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

Next Post
Pemkab Lebak Tunda Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari Dana Transfer

Pemkab Lebak Tunda Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari Dana Transfer

KPU Tangsel Berharap MK Memutus Gugur Gugatan Ruhamaben-Shinta

KPU Tangsel Berharap MK Memutus Gugur Gugatan Ruhamaben-Shinta

Lebak Daerah Rawan Pergerakan Tanah, Jika Keramik Retak Segera Mengungsi

Lebak Daerah Rawan Pergerakan Tanah, Jika Keramik Retak Segera Mengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Rabu, 3 Juni 2026 08:24
Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 08:10
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ilustrasi pengalihan objek fidusia

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

by Fahmi
Rabu, 3 Juni 2026 08:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan pidana 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp40 juta subsider 3...

Pihak Polsek Pasar Kemis saat memanggil warga dan penyiraman air, Selasa 2 Mei 2026.

Polsek Pasar Kemis Tangerang Tindaklanjuti Peristiwa Pembuangan  Cairan ke Jalan

by Mulyadi
Rabu, 3 Juni 2026 08:10

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN. CO. ID - Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang menindaklanjuti video seorang pria yang menyiramkan cairan ke jalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak