LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak akan memperjuangkan agar sarana ibadah atau Masjid Besar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak mendapat dana hibah Bantuan Operasional Pemeliharaan (BOP).
Ketua FKUB Kabupaten Lebak Haerudin mengaku telah berkomunikasi dengan Pemkab Lebak dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak agar Masjid Besar di Bumi Multatuli memperoleh hibah BOP keagamaan.
“Saya kira sudah sewajarnya Masjid Besar yang ada di 28 Kecamatan mendapat bantuan BOP untuk menopang biaya operasional Masjid,” katanya, Minggu 2 Februari 2025.
Dia mengatakan, Masjid besar memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit, mulai dari membayar tagihan listrik PLN, pemeliharaan Masjid, dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Kami akan memperjuangkan agar Masjid Besar mendapat bantuan BOP, sehingga kegiatan-kegiatan keagamaan di Masjid berjalan lancar. Memamg selama ini semua biaya opersional Masjid rata-rata berasal dari infaq sadaqah warga,” kata mantan Kabag TU Kemenag Lebak ini.
Dia mengatakan, berdasarkan SK Dirjen Bimas Islam Nomor 11/802/2014 tentang Masjid, ada beberapa tipologi, mulai darj Masjid Nasional, Masjid Raya (Provinsi), Masjid Agung (Kabupaten/kota), Masjid Besar (Kecamatan) dan Masjid Jami (Desa).
“Untuk Masjid Kecamatan sendiri SK-nya dari Kecamatan yang diusulkan KUA Kecamatan. Saya kira idealnya BOP Masjid Rp20 juta per tahun. Bantuan itu saya kira masih bisa diakomodir oleh Pemkab,” katanya
Editor: Mastur Huda











