SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Pemerintah Kabupaten Serang sebesar Rp22,5 miliar.
Anggaran tersebut yakni Dana Alokasi Umum (DAU) SG sebesar Rp18 miliar bidang pembangunan infrastruktur, serta Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,5 miliar bidang irigasi.
Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Serang, Nurlaela mengatakan, adanya pemangkasan dana DAK dari pemerintah pusat berpengaruh pada program yang akan dijalankan di bidangnya.
Ia mengatakan, anggaran dana DAK sebelumnya direncanakan akan digunakan untuk melakukan rehab untuk irigasi dan bendung sungainya di tiga titik.
“Jadi kita mengusulkan untuk rehab di Cisait, Kecamatan Kragilan untuk mengairi 56,22 hektare sawah, lalu di Nagara Padang Kecamatan Petir untuk 102,8 hektare serta di Demang, Kecamatan Anyar untuk mengairi 82,80 hektare sawah,” katanya, Sabtu 8 Februari 2025.
Ia mengaku, anggaran tersebut sangat dibutuhkan karena saat ini kondisi irigasi dan bendung airnya sudah mengalami rusak berat.
Pihaknya mengaku tidak bisa menganggarkan dari APBD Kabupaten Serang karena keterbatasan anggaran.
“Padahal sangat diperlukan karena kondisinya rusak berat. Sebelumnya kita belum bisa tangani karena keterbatasan anggaran daerah jadi mengandalkan anggaran dari pusat melalui DAK,” tegasnya.
Ia mengatakan, ketika kondisi irigasi baik, maka akan mampu mengalirkan air dengan baik sehingga bisa melakukan pengairan sawah secara maksimal.
“Sangat bermanfaat buat petani, jaringan irigasi berfungsi dengan baik mengalirkan air dari sumbernya dari bendung ke persawahan,” jelasnya.
Ia mengatakan, belum bisa memastikan sampai kapan program pembangunan tersebut bisa direalisasikan lantaran masih harus menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, saat ditanya apakah pembangunan irigasi bisa dialihkan dengan menggunakan anggaran APBD, ia menjelaskan bisa selama anggarannya tersedia dan atas persetujuan dari TAPD.
“Memungkinkan saja, jika ada anggarannya,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor:Agung S Pambudi