SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Polsek Anyar berhasil mengamankan sebanyak dua orang pelaku yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di jalan raya Anyar-Sirih, tepatnya di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang pada Minggu 16 Februari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kedua terduga pelaku yakni SK dan HT menggunakan kendaraan sepeda motor merk Suzuki Satria F dan Suzuki Satria FU tanpa.
Kapolsek Anyer Iptu Iwan Sofyan mengatakan, kedua terduga pelaku balap liar diamankan saat pihaknya menggelar patroli di sekitar Mercusuar Kecamatan Anyer.
“Kita melakukan patroli mulai dari Sabtu 15 februari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku balap liar pada pukul 02.00 WIB dini hari,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon Minggu 16 Februari 2025.
Ia mengaku, sering menerima aduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar. Hal itu dinilai sangat mengganggu dan meresahkan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Kita sering menerima aduan dari warga karena pelaku sering menyetop jalan dan akhirnya mengganggu bagi pengendara lain,” ujarnya.
Dari patroli tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua barang bukti berupa sepeda motor yang hendak digunakan untuk aksi balapan liar di jalan raya Anyer-Siri tersebut.
“Untuk dua motor Suzuki Satria F dan Suzuki Satria FU juga berhasil kita amankan, sayangnya kedua motor tanpa ada nomor polisinya. Pelaku inisial SK dan HT yang masing-masing pelaku berbeda wilayah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dua pelaku yang berhasil diamankan ialah SH merupakan warga dari Desa Mekarsari, Kecamatan Anyer dan Desa HT merupakan warga Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka.
“Pelaku bukan pelajar dan sudah kita pulangkan tadi pagi dan akan kita lakukan pembinaan supaya kejadian tersebut tidak berulang kembali. Pelaku juga sudah kita berikan peringatan keras,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut kembali terulang, pihaknya mengaku akan rutin melakukan patroli sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan dan gangster yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kegiatan patroli dilakukan di tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas dalam rangka mengantisipasi tindak pidana street crime, meng motor, dan balap liar. Untuk tadi malam yang bertugas Bripka M Denny Rachmat dan Brigadir Perbu,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











