PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Banten menegaskan akan menindak tegas pedagang ‘nakal’ yang menjual minyak goreng Minyakita dengan isi bersih atau netto tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.
Sebagaimana diketahui, sidak ini dilakukan sebagai respons atas informasi dari masyarakat terkait ketidaksesuaian isi bersih (netto) pada kemasan Minyakita. Di kemasan tertulis 1 liter, namun diduga isinya kurang dari itu.
Kanit III Subdit I Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan bahwa sasaran sidak itu menyasar isi bersih (netto) sesuai dengan label kemasan serta harga jual tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kita semuanya sasarannya itu terkait masalah harga harus sesuai dengan HET, yang kedua terkait masalah netto. Netto-nya baik yang botol maupun yang pouch (kemasan kantung plastik),” ungkapnya usai melaksanakan sidak di Pasar Pandeglang, pada Selasa 11 Maret 2025.
Kompol Andri menegaskan, jika ditemukan minyak goreng Minyakita dengan netto yang tidak sesuai, maka hal tersebut masuk dalam pelanggaran hukum.
Namun, dalam sidak kali ini, polisi belum menemukan indikasi kecurangan pada isi kemasan. Meski begitu, mereka mencatat fenomena mencurigakan, yaitu produk Minyakita kemasan botol tiba-tiba menghilang dari pasaran setelah ramai terkait dugaan ketidaksesuaian netto.
“Hasil pengecekan di Pasar Pandeglang belum ditemukan adanya produk Minyakita yang tidak sesuai dengan netto, dan kami temukan produk Minyakita ini kemasannya pouch (kemasan kantung plastik) yang botolan justru ini seperti menghilang dari pasaran,” jelasnya.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Banten menemukan harga minyak goreng Minyakita yang dijual agen dan pengecer di Pasar Pandeglang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Sebagian besar justru dijual di atas HET.
“Kami temukan banyak pedagang menjual Minyakita di atas HET. Ini jelas tidak sesuai aturan,” katanya.
Selain itu, polisi juga menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan produk Minyakita dengan isi bersih (netto) yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.
“Kalau ada yang tidak sesuai netto-nya, kami akan usut sampai ke produsennya. Kami akan mulai dari pengecer, minta keterangan, lalu kembangkan sampai ke produsen,” tegasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi