SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Banten tengah melakukan penyisiran anggaran guna melakukan efisiensi belanja sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpes) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja penggunaan APBN dan APBD 2025.
Salah satu kegiatan yang bakal disisir ialah sosialisasi peraturan daerah alias Sosper anggota DPRD Banten. Diketahui, anggaran untuk kegiatan ini nominalnya cukup fantasis, mencapai Rp60 miliar. Belum lagi ditambah anggaran makan minum 100 anggota DPRD Banten saat melakukan sosper mencapai Rp30 miliar.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Banten Deden Apriandhi Hartawan tidak menampik hal tersebut. Katanya, dalam efisiensi ini semua komponen pihaknya sisir khususnya anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Banten.
“Anggaran sosper masih sama, tapi mungkin nanti dikurangi jumlah hari atau jumlah pesertanya. Makanya untuk detail rincian sih, saya belum bisa memastikan khawatir salah data,” kata Deden, Kamis 13 Maret 2025.
Sejauh ini, menurut Deden, sosper ini berjalan efektif dengan para anggota DPRD Banten yang mengedukasi warga tentang produk hukum yang dimiliki oleh Pemprov Banten.
Sementara, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengaku mendukung pelaksanaan dari Inpres efisiensi. Katanya, efisiensi memang perlu dilakukan, guna adanya efectivitas penggunaan anggaran.
“Kami sepakat jika seluruh OPD maupun DPRD harus dapat melakukan efisiensi terhadap belanja yang sifatnya saremonial saja. Tentu, DPRD Banten siap untuk menjalankan Inpres itu dengan melakukan efisiensi perjalanan dinas anggota DPRD,” katanya.
Meskipun begitu, Fahmi menekankan, agar efisiensi ini tidak dilakukan dengan memotong program yang sifatnya untuk kemaslahatan masyarakat Banten seperti bantuan sosial, anggaran pendidikan maupun infrastruktur.
“Kita akan terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten selaku pengguna anggaran untuk bagaimana memprioritaskan kepentingan masyarakat Banten, khususnya dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemenuhan pelayanan kesehatan. Tiga sektor itu jangan sampai kena efisiensi, bila perlu ditambah,”pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak