SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warung remang-remang (warem) di Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS), Kampung Cigodak, Kelurahan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang kedapatan masih beroperasi di bulan Ramadan.
Beroperasinya warem tersebut diduga karena merasa telah dibekingi oleh oknum organisasi masyarakat (ormas).
“Untuk pemilik warung rata-rata orang Cilegon dan sekitarnya mereka berani karena ada oknum ormas yang melindungi,” kata warga yang enggan disebut namanya, Jumat 14 Maret 2025.
Ia berharap agar Pemkab Serang dapat menertibkan dan membongkar bangunan warem yang diduga kuat menjadi tempat protitusi. “Harapannya bisa dibongkar sama Satpol PP,” ungkapnya.
Ia mengatakan warem tersebut menjajakan minuman keras dan perempuan penghibur. Perempuan-perempuan penghibur tersebut telah diamankan polisi dari Polresta Serang Kota yang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). “Ada yang jual miras di sana,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 10 perempuan penghibur telah diamankan polisi belum lama ini. Mereka yang diamankan tersebut berinisial MS (23) asal Saketi, Kabupaten Pandeglang; SR (21) asal Senen, Jakarta Pusat; RA (22) asal Pematang Buah, Kabupaten Pandeglang; TI (35) asal Bekasi Barat, Kabupaten Bekasi.
Kemudian, ID (25) asal Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang; SU (25) asal Pematang Baru, Kabupaten Lampung Selatan; DWP (23) asal Waringinkurung, Kabupaten Serang; FS (20) asal Cigodag, Kota Cilegon; DR (27) asal Masigit, Kota Cilegon; EN (41) asal Cibitung, Kabupaten Pandeglang.
Para perempuan yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK) tersebut oleh petugas selanjutnya dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani saat dikonfirmasi membenarkan adanya 10 perempuan penghibur yang diamankan tersebut.
Para perempuan yang diamankan tersebut, telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya masing-masing.
“Iya betul ada 10 perempuan penghibur yang diamankan petugas kami dari Polresta Serang Kota yang melakukan patroli dalam rangka pemberantasan pekat. Perempuan penghibur yang diamankan telah didata dan dibina,” katanya.
Raden mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli selama Ramadan tahun ini. Operasi tersebut selain menyasar pekat, juga menargetkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti tawuran, geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.
“Diharapkan dengan adanya patroli dari kepolisian ini masyarakat merasa aman dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda