SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 40 persen Penerangan Jalan Umum (PJU) dari total 13.137 titik PJU yang sudah di pasang di Kabupaten Serang membutuhkan perawatan dan perbaikan. Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Beni Yuarsa mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan usulan dari masyarakat terkait kondisi PJU yang ada di wilayahnya yang mengalami kerusakan.
“Memang banyak masuk laporan kerusakan, kita pilih berdasarkan skala prioritas yang kira-kira harus segera diperbaiki. Itu yang kita utamakan untuk diperbaiki karena keterbatasan anggaran,” katanya, Jumat 14 Maret 2025.
Dari total sebanyak 13.137 titik PJU yang sudah terpasang, ada sekitar 40 persen atau sekitar 5.000 PJU yang membutuhkan perawatan dan perbaikan. Jumlah tersebut dinamis mengingat PJU merupakan barang elektronik yang memiliki masa berlaku.
“Namun namanya barang elektronik, itu jumlah kerusakannya dinamis, satu diperbaiki ada lagi yang rusak di titik lain,” tegasnya.
Ia mengatakan, ada berbagai faktor yang mengakibatkan kondisi PJU mengalami kerusakan. Mulai dari kondisi PJU yang memang sudah harus diperbaiki karena faktor usia hingga faktor eksternal.
“Yang riskan terhadap faktor eksternal, entah tertimpa pohon, kena hujan atau tertabrak. Atau ada kabel yang terkena ranting pohon,” ujarnya.
Pihaknya terus melakukan upaya perbaikan terhadap PJU yang mengalami kerusakan, terutama bagi PJU yang mengalami kerusakan parah dan urgen, tidak hanya pada saat mendekati momentum idul fitri.
“Kalau kita pemeliharaan dilakukan tidak hanya saat mendekati lebaran, ini rutin kita lakukan, hampir setiap hari, ketika BBM dan sparepart tersedia jalan,” tegasnya.
Menjelang idul fitri seperti saat ini, pihaknya berupaya melakukan pengecekan terhadap PJU yang berada di jalur wisata, terutama yang berada di jalan Kabupaten Serang.
“Jalan kabupaten biasanya jarang dilalui pemudik, kita fokuskan di jalur wisata, itu di Anyar, biasanya setelah Idul Fitri itu ramai, jalan kabupaten yang ada di jalur wisata kita perbaiki. Sementara yang di jalan nasionalnya kita konsultasikan ke BPTD yang memiliki kewenangan,” ujarnya.
Pada tahun 2024 lalu, pihaknya hanya bisa melakukan perbaikan di 800 titik di Kabupaten Serang.
Editor: Mastur Huda