SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Meski mendukung untuk menerima Corporate Social Responsibility (CSR) PIK 2, Ketua DPRD Kota Serang akan menolak apabila PIK 2 melakukan investasi.
Menurut Muji, penolakan itu berdasarkan masih timbulnya pro dan kontra di tengah masyarakat.
“CSR tidak masalah dan tidak ditolak. Yang menjadi perdebatan adalah investasinya. Mereka berencana membangun hunian baru, yang berarti menciptakan ‘kota dalam kota’. Itu yang menjadi perhatian kami,” kata Muji pada Senin, 25 Maret 2025 kemarin.
Muji menjelaskan, polemik yang muncul bukan terkait dengan pemberian CSR, melainkan investasi PIK 2.
Menurutnya, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan antara Forum CSR dengan pihak PIK 2, bukan dengan Walikota Serang. Karena itu, pihaknya tidak dapat terlibat langsung dalam kesepakatan tersebut.
“Yang dipersoalkan adalah investasi PIK 2-nya, bukan CSR. MoU ini ditandatangani oleh Ketua Forum CSR dengan PIK 2, sedangkan Walikota tidak ikut menandatangani. Jadi, kami tidak bisa masuk dalam perjanjian tersebut,” ujar Muji.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, Pemkot Serang mendapatkan keuntungan dengan adanya pemberian CSR tersebut.
“Artinya ini langkah strategis Pemkot Serang dalam program-program terkait pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa dibantu lewat forum CSR yang di danai oleh Pantai Indah Kapuk,” kata Budi, Rabu, 26 Maret 2025.
Menurut Budi, dengan adanya CSR tersebut, dapat membantu pembangunan Kota Serang yang saat ini APBD-nya masih terbilang minim.
“Kalau ini bisa terjadi, ini mengurangi beban APBD Kota Serang, bahwa APBD kita kecil. Ini adalah salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemkot Serang,” ungkap Budi.
Budi juga menegaskan, PT PIK 2 hanya memberikan CSR-nya saja, dan tidak ada investasi di Kota Serang.
“Mereka hanya memberikan CSR saja. Saya pastikan tidak ada investasi PIK 2 di sini,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak











