PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–DPRD Kabupaten Pandeglang meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk memastikan tidak ada pengelola objek wisata yang memberlakukan tarif tiket masuk yang tidak wajar atau ‘getok harga’ selama libur Lebaran Idul Fitri 2025. Hal ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan kepuasan pengunjung.
“Intinya pemerintah daerah harus bersikap tegas dalam mengawasi hal-hal seperti ini, terutama soal tiket masuk yang tidak wajar,” ungkap Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Agus Khotibul Umam, Kamis 3 April 2025.
Umam mengatakan, pengelola wisata sebaiknya berdiskusi dengan pihak Disparbud dan para wisatawan untuk memberikan kesan ramah. Ia menekankan agar tarif tiket tidak melambung tinggi selama musim liburan.
“Karena jika harga tiket mahal atau ada praktik ‘getok harga’, pengunjung pun tidak akan mau kembali ke Pandeglang,” jelasnya.
Ia juga berharap pengunjung dapat merasa nyaman dan betah berlama-lama di objek wisata Pandeglang. Hal ini, menurutnya, dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah.
“Harapan kami, pengunjung yang datang bisa menggerakkan perekonomian di daerah kita, terutama dengan membawa uang ke Pandeglang,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











