TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Kementerian Agama mengkonfirmasi pemerintah Arab Saudi menyetujui penambahan kuota petugas haji asal Indonesia.
“Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1 persen lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji,” ujar Menteri Agama Nasarudin Umar dikutip dari laman Kementerian Agama, Senin 14 April 2025.
Nasarudin mengatakan, pihaknya telah menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Arab Saudi. Di lain sisi penambahan kuota petugas haji asal Indonesia dapat ikut membantu petugas haji Arab Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
“Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jemaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya,” ujarnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, pihaknya akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan.
Sebagai contoh, sementara ini, petugas yang menyertai jemaah dalam penerbangan (kelompok terbang atau kloter) baru teralokasikan tiga orang per kloter. Padahal biasanya lima orang.
“Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya,” jelas Hilman yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.
Saat ini, lanjut Hilman, pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi petugas berdasarkan kuota awal. Untuk proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dilakukan dari 14 – 20 April 2025.
“Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji,” tandasnya.
Untuk diketahui, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Editor : Aas Arbi











