• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Aniaya Suami, Ibu Asal Waringinkurung Ditahan di Rutan Serang

Fahmi by Fahmi
Jumat, 18 April 2025 11:32
in Hukum
0
Aniaya Suami, Ibu Asal Waringinkurung Ditahan di Rutan Serang

Dorry Lydia Tanjung saat didampingi kuasa hukumnya, Ely Nursamsiah di Pengadilan Negeri Serang belum lama ini

0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dorry Lydia Tanjung, warga Waringinkurung, Kabupaten Serang harus menjalani proses pidana dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. Dorry didakwa melakukan kekerasan terhadap suaminya, Dedi Muhammad.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Kejari Serang, Inten Kuspitasari, kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ini terjadi pada 5 Agustus 2024 lalu. Awalnya, Dedi saat bersama anaknya, Nadif, menerima telepon dari istrinya, Dorry Lydia Tanjung.

“Terdakwa yang memberitahu bahwa anak sulungnya besok berulang tahun dan meminta uang untuk membeli kue ulang tahun,” katanya dikutip dari laman Pengadilan Negeri Serang, Jumat 18 April 2025.

Terdakwa dan suaminya lantas bertemu untuk membahas acara ulang tahun anaknya. Selesai membahas acara anaknya, Dedi berpamitan ke istrinya itu.

“Tiba-tiba terdakwa merebut kunci mobil yang dipegang oleh saksi Dedi Muhamad sehingga terjadilah saling tarik menarik satu buah kunci mobil bergagang warna hitam dengan logo Daihatsu,” katanya.

Selain tarik menarik, Dorry kata Inten juga menusuk bagian jidat Dedi menggunakan kunci mobil yang direbutnya itu, serta melakukan penganiayaan lain. “Terdakwa mencakar tangan saksi (Dedi-red),” katanya.

Usai menganiaya Dedi, terdakwa lari masuk ke dalam rumah sambil membawa kunci mobil. Kemudian, saksi Dedi mengejarnya untuk mengambil kunci tersebut. “Dikejar oleh saksi Dedi Muhamad sambil menanyakan kunci mobil. Kemudian dijawab oleh terdakwa kunci dititip tetangga,” katanya.

Lantaran tak mendapat kunci mobil, Dedi disebut Inten menelpon tetangganya untuk minta dibawakan kunci cadangan. Usai kejadian itu, saksi Dedi membuat laporan ke polisi.

Dalam laporannya, Dedi turut melampirkan  dari hasil pemeriksaan visum. “Terdapat luka lecet pada dahi, kelopak mata kiri, hidung, rahang, lengan kanan atas dan bawah korban akibat kekerasan tumpul. Akibat perbuatan itu saksi Dedi ternganggu aktivitasnya,” katanya.

Perbuatan terdakwa tersebut oleh JPU dijerat dengan Pasal 5 huruf a jo Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Editor:  Aas Arbi

Tags: Inten KuspitasariJPUJPU Kejari Serangkasus kdrtKDRTkekerasankekerasan dalam rumah tanggaPengadilan Negeri SerangPenganiayaanPN Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tim PWI Tinjau Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum Apresiasi Komitmen Pemerintah

Next Post

Kejati Banten Tangkap Terpidana Korupsi yang Buron Selama Belasan Tahun

Next Post
Kejati Banten Tangkap Terpidana Korupsi yang Buron Selama Belasan Tahun

Kejati Banten Tangkap Terpidana Korupsi yang Buron Selama Belasan Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kunjungi Yonif TP 842/BS Pandeglang, Menhan Minta Perwira Tak Sekadar Beri Perintah

Kunjungi Yonif TP 842/BS Pandeglang, Menhan Minta Perwira Tak Sekadar Beri Perintah

by Purnama Irawan
Jumat, 11 September 2026 09:33
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif...

Kapolres Pandeglang Cek Dua Mobil Jurnalis yang Terparkir di Carita

Kapolres Pandeglang Cek Dua Mobil Jurnalis yang Terparkir di Carita

by Purnama Irawan
Jumat, 11 September 2026 08:57
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengecek dua unit kendaraan milik jurnalis yang terparkir di dua lokasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.