slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejati Kejar Aset Tersangka Korupsi Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

Aas Arbi by Aas Arbi
21-04-2025 11:48:13
in Tangerang
Kejati Kejar Aset Tersangka Korupsi Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

Kepala DLH Kota Tangsel Wahyunoto Lukman saat akan dijebloskan ke penjara beberapa waktu yang lalu (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Kejati Banten sedang menelusuri aset keempat tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024.

Penelusuran ini dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara dari proyek senilai Rp 75,9 miliar tersebut. “Sedang didalami (aset-red),” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Senin 21 April 2025.

Baca Juga :

Danrem 064 Maulana Yusuf Tegaskan Siap Dukung Kejaksaan Meski Penempatan TNI Masih Menjadi Polemik

Jaksa Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

Mahasiswa Hukum Untirta Diajak Pahami Restorative Justice

Ditanya Soal Pengamanan Kejati Banten, Ini Respons Komandan Korem 064 Maulana Yusuf

Rangga mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan empat kendaraan dan sebidang tanah. Sebidang tanah dengan luas empat ribu lebih meter persegi di Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu disita dari tersangka Kepala DLH Tangsel, Wahyunoto Lukman. “Disita dari WL (Wahyunoto Lukman-red),” kata pria asal Depok, Jawa Barat ini.

Ia mengatakan, dalam kasus korupsi ini, mantan anak buah Wahyunoto, Zeky Yamani alias ZY menerima uang sebesar Rp 15,4 miliar. Uang itu dikirim ke beberapa nomor rekening milik Zeky oleh PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

“Dikirim ke tiga rekening milik tersangka (ZY-red). Ke rekening BCA, Bank BJB, dan Bank BRI. Diakumulasikan sekitar 15 sekian (Rp 15,4 miliar-red),” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Zeky menerima uang Rp 15,4 miliar itu atas dasar arahan bukan perintah dari Wahyunoto. Sebab, mantan staf DLH Kota Tangsel itu menerima uang dari PT EPP diluar keperluan dinas.

“Si Z (Zeky-red) dan W (Wahyunoto-red) ini bekerjasama (dalam menerima uang dari PT EPP-red),” katanya.

Rangga menjelaskan, uang belasan miliaran tersebut ada digunakan untuk keperluan pribadi Zeky. Sedangkan, sisanya Rp 13 miliar sekian, belum terungkap alirannya. Sebab, Zeky masih belum terbuka. “Ada yang buat bayar cicilan rumah,” ungkapnya.

Rangga mengungkapkan, pada Kamis sore, 17 April 2025, Zeky dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Serang. Zeky diduga terlibat bersama melakukan tindak pidana korupsi bersama Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel, Tb Apriliadhi KP; Direktur Utama PT EPP, Sukron Yuliadi Mufti dan Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman.

Dalam kasus korupsi tersebut, Zeky dan Wahyunoto telah mencari titik buangan sampah ke lokasi – lokasi yang tidak memenuhi kriteria tempat pemrosesan Akhir (TPA) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah itu dipastikan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, PT EPP mengalihkan pekerjaan tersebut kepada perusahaan lain seperti PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS dan CV BSIR.

Ia menambahkan, perusahaan PT EPP yang terletak di Jalan Salem 1 RT 004/RW 08, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel itu tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan atau kompetensi dalam mengelola sampah sehingga tidak layak menjadi pelaksana pekerjaan.

Editor: Aas Arbi

Tags: Aditya RakatamaAsisten Intelijen RakatamaDinas Lingkungan Hidup TangselDLH Tangselkejati bantenkorupsi sampah TangselKorupsi Tangseltersangka korupsi sampah Tangseltersangka sampah ditahan
Previous Post

Empat Jabatan Kadis Kosong di Pemkab Pandeglang Dijabat Plt

Next Post

Ketua MPR dan Menteri Desa Akan Hadiri Satu Abad Al-Khairiyah di Kota Cilegon

Related Posts

Berita Utama

Danrem 064 Maulana Yusuf Tegaskan Siap Dukung Kejaksaan Meski Penempatan TNI Masih Menjadi Polemik

by Fahmi
Kamis, 15 Mei 2025 12:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana penempatan personel TNI AD di lingkungan kejaksaan terus memicu perdebatan. Meski penolakan dan dukungan saling bergulir,...

Read moreDetails

Jaksa Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme

Mahasiswa Hukum Untirta Diajak Pahami Restorative Justice

Ditanya Soal Pengamanan Kejati Banten, Ini Respons Komandan Korem 064 Maulana Yusuf

Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri ke Kejati Banten

Kodim 0603/Lebak Siap Amankan Kejari Lebak

Aset Kepala DLH Tangsel Dilacak Kejati Banten, Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah Rp 75,9 Miliar

Kantor Kejaksaan Bakal Dijaga TNI, Kejari Bakal Koordinasi Dengan Kodim 0603 Lebak

Bantu Pengamanan, Puluhan Personel TNI AD Bakal Bertugas di Kejati Banten

Penugasan TNI di Kantor Kejaksaan, Kejati Banten Koordinasi dengan Korem 064 Maulana Yusuf

Next Post
Ketua MPR dan Menteri Desa Akan Hadiri Satu Abad Al-Khairiyah di Kota Cilegon

Ketua MPR dan Menteri Desa Akan Hadiri Satu Abad Al-Khairiyah di Kota Cilegon

Andra Soni Sebut Peran Ayah Dalam Pengasuhan Anak Sangat Penting

Andra Soni Sebut Peran Ayah Dalam Pengasuhan Anak Sangat Penting

Ethereum Pemulihan dan Bitcoin Bergerak Positif

Ethereum Pemulihan dan Bitcoin Bergerak Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

by Nurandi
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial YP (31) karena kedapatan menjual obat-obatan keras alias terlarang...

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Serang belum mampu menampung seluruh jumlah siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak