SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akibat terlalu tinggi memasang target pendapatan daerah pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, belanja daerah dipangkas hingga Rp1,2 triliun.
Hal itu diungkapkan Pj Sekda Banten Nana Supiana saat disinggung mengenai serapan belanja daerah Pemprov Banten yang masih minum. “Ada hal yang harus dikonsolidasikan terkait kenaikan tarif pajak dan belanja yang harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui di kantor Bappeda Provinsi Banten, Selasa, 22 April 2025.
Nana mengaku, usulan kenaikan tarif pajak yang diusulkan Pemprov Banten pada tahun lalu untuk diberlakukan tahun ini tak disetujui pemerintah pusat. “Maka harus drop. Untuk mengamankan kesehatan fiskal kita, momentumnya Perubahan APBD,” terangnya.
Sementara, lanjut Nana, pendapatan dengan tarif pajak yang baru sudah masuk dalam target pendapatan daerah yang tercantum dalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. “Dikembalikan lagi ke tarif lama. Karena sewaktu pembahasan disetting naik pendapatannya, maka belanjanya ikut. Berarti harus gugur,” ujarnya.
Namun, ia memastikan anggaran kas untuk operasional belanja rutin tetap berjalan dan kegiatan-kegiatan yang tidak berpotensi wanprestasi tetap berjalan. Dikhawatirkan, jika kegiatan berjalan, maka tidak terbayar.
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten ini juga mengatakan, Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran juga mempengaruhi anggaran Pemprov. Pada Perubahan APBD nanti akan dibuat program-program hasil efisiensi anggaran untuk mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Kata dia, belanja daerah senilai Rp1,2 triliun itu sudah diamankan. Sehingga, belanja di luar itu dapat tetap berjalan. “Kecuali kegiatan-kegiatan yang berpotensi wanprestasi karena menyesuaikan pendapatan,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana