SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Serapan Anggaran di Pemkab Serang pada triwulan pertama baru mencapai 14,88 persen. Realisasi anggaran didominasi oleh belanja wajib seperti belanja operasional.
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang per tanggal 31 Maret 2025, belanja operasional di Pemkab Serang mencapai Rp451 miliar atau 16,53 persen dari total belanja sebesar Rp2,728 triliun.
Sementara untuk belanja modal, baru di angka Rp4,993 miliar atau sebesar 1,80 persen dari target sebesar Rp277 miliar.
Lalu belanja tidak terduga di angka Rp22 juta atau sekitar 0,18 persen dari total Rp12,5 miliar. Sementara untuk belanja transfer sebesar Rp87 miliar atau sebesar 13,81 persen dari total target sebesar Rp634 miliar.
Secara keseluruhan, total realisasi belanja di Pemkab Serang berada di angka Rp543 miliar atau sekitar 14,88 persen dari total target belanja sebesar Rp3,653 miliar.
Kepala Bidang Perbendaharaan pada BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman mengatakan, masih rendahnya serapan anggaran di Pemkab Serang karena pihaknya baru merampungkan pembahasan efisiensi anggaran.
“Masih bertahap, kita baru selesai pembahasan efisiensi, jadi kendalanya di situ makanya serapannya menurun,” katanya, kepada Radar Banten, Senin 21 April 2025.
Ia mengatakan, ada beberapa program pembangunan fisik yang sudah berjalan. Namun untuk serapan anggaran, mayoritas di dominasi dari belanja wajib. “Kita berharap di triwulan ke dua program-program pembangunan mudah-mudahan bisa berjalan. Semoga meskipun ada bupati baru perubahan-perubahan tidak signifikan,” ujarnya,
Ia mengatakan, idealnya di setiap triwulan, serapan anggaran di Kabupaten Serang serapannya ada di angka 25 persen. Sehingga nantinya di triwulan ke empat serapan anggaran bisa maksimal.
“Harapan kita realisasi belanja ataupun pembiayaan kita kejar, agar tidak ditanyakan ketika laporan ke provinsi ataupun ke Kemendagri. Apabila di triwulan ke dua rendah, larinya nanti di triwulan ke tiga dan empat. Kita khawatir tidak terkejar,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana