Home Tangerang

May Day 2025, Buruh Tangerang Kawal Undang-undang Ketenagakerjaan yang Baru

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Rabu, 30 April 2025 15:18
in Tangerang
0
May Day 2025, Buruh Tangerang Kawal Undang-undang Ketenagakerjaan yang Baru

Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SPTSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Indorama, Caska Asmadi Pramana. Sumber: Syaiful Adha

0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Buruh di wilayah Tangerang akan mengawal terbentuknya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru di Hari Buruh (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2025.

Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (SPTSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Indorama Tangerang, Caska Asmadi Pramana mengatakan, UU Ketenagakerjaan yang baru sedang dibahas di DPR RI.

Pihaknya berharap, UU ini dapat disahkan di tahun ini dan seluruh klausul dari aturan ini diharapkan menguntungkan kaum buruh.

“Alhamdulilah kami mendapat kabar DPR RI sudah membuat Panja (Panitia Kerja-red) membahas UU Ketenagakerjaan yang baru. Kami akan mengawal UU ini dan berharap seluruh klausul UU memiliki semangat mensejahterahkan kaum buruh Indonesia,” ujar Caska dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 30 April 2025.

Caska mengatakan, selain mengawal UU Ketenagakerjaan yang baru, pihaknya juga terus menyuarakan penolakan UU Ciptaker dan aturan turunannya, PP Nomor 36 yang dinilai tidak berpihak pada kaum buruh.

“Kami akan terus menolak dan menuntut agar UU Ciptaker dan Perpu 36 yang telah dianulir Mahkamah Konstitusi tidak lagi dihidupkan dan dicari-cari pembenarannya lagi. Kami berharap di UU Ketenagakerjaan yang baru agar aturan di UU Ciptaker yang menyengsarakan kaum buruh tidak dimasukan lagi,” tegasnya.

Menurut Caska, memperingati Hari Buruh di Monas, Jakarta besok, pihaknya mengerahkan 300 buruh PUK SP TSK SPSI PT Indorama Tangerang. “Kami datang dengan 300 orang berkumpul bersama teman-teman buruh di Monas, besok,” tandasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: BuruhHari buruhhari buruh seduniaJakarta. Monumen NasionalMay DayMonasProvinsi BantenSerikat Pekerja Seluruh IndonesiaSPSISPSI Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fraksi Golkar dan Gerindra Memanas, Pengamat Sebut Cilegon Butuh Kritik Konstruktif Bukan Konflik Personal

Next Post

Didemo Warga, Pengembang Siap Hentikan Proyek Revitalisasi Gunung Pinang

Next Post
Didemo Warga, Pengembang Siap Hentikan Proyek Revitalisasi Gunung Pinang

Didemo Warga, Pengembang Siap Hentikan Proyek Revitalisasi Gunung Pinang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Modus Kredit Motor Pakai Identitas Orang Lain, FIF Cilegon Rugi Rp120,5 Juta

Modus Kredit Motor Pakai Identitas Orang Lain, FIF Cilegon Rugi Rp120,5 Juta

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 13:17
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fajar Suryana didakwa terlibat dalam dugaan penipuan pengajuan pembiayaan sepeda motor menggunakan identitas orang lain di PT...

Pinjam Motor dengan Alasan Ganti Baju, Pria di Serang Malah Jual Rp1,5 Juta

by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sedok alias Mumu alias Eket harus berurusan dengan hukum setelah didakwa membawa kabur sepeda motor milik temannya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.