PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aktivis Pandeglang yang tergabung dalam Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Jabodetabeka Banten menyoroti hasil pengerjaan proyek pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Cimoyan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
Proyek senilai puluhan miliar yang bertujuan menanggulangi bencana banjir dan mengairi lahan pesawahan belum dapat difungsikan karena kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan pada bagian konstruksi Bendung DI Cimoyan.
Biaya pembangunan Bendung DI Cimoyan pada tahap I tahun 2023 sebesar Rp18,8 Miliar. Anggaran sebesar itu untuk konstruksi bangunan Bendung Cimoyan.
Kemudian tahap II tahun 2024 sebesar Rp14,2 Miliar diperuntukan membangun sarana gedung di area Bendung Cimoyan.
Ketua Bidang ESDM Badko Himpunan Mahasiswa Islam Indonesi (HMI) Jabodetabeka Banten Entis Sumantri mengatakan, bangunan Bendung DI Cimoyan telah menelan anggaran puluhan miliar namun konstruksinya buruk.
“Waktu awal tahun lalu, kita cek TPT (Tembok Penahan Tanah)-nya ambruk karena longsor. Kini sudah diperbaiki karena saat itu masih dalam tahap pemeliharaan dan sudah kita laporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Senin, 5 Mei 2025.
Entis menjelaskan, bangunan yang dilaporkan saat itu merupakan yang tahap pertama senilai Rp18,8 Miliar tahun Anggaran 2023. Kemudian tahun 2024 dilaksanakan proyek tahap kedua senilai Rp14,2 Miliar.
“Bangunan sudah selesai dibangun namum kondisinya tidak terurus. Padahal anggaran bersumber dari Kementerian PU melalui BBWSC3 Provinsi Banten ini cukup besar tapi sayang kondisinya cukup memprihatinkan,” katanya.
Area DI Cimoyan dipenuhi rumput liar, terus kontruksi jembatan DI Cimoyan juga sudah pada retak lagi. Terus lumpur juga cukup luar biasa.
“Bahkan kita melihat gedung baru selesai dibangun tahun 2024 juga tampak tidak terawat. Rumput liar setinggi setengah meter (50 Centimeter) sudah menyelimuti gedung-gedung, bahkan untuk pagar area Bendung DI Cimoyan sudah pada jebol lagi,” katanya.
Entis mengaku, akan kembali melaporkan hasil pantauan dari lapangan kepada Kejaksaan Agung dan KPK.
“Karena ini kan uang dari pajak rakyat, jadi sangat disayangkan sudah diserap kurang lebih Rp33 Miliar tetapi tidak memiliki manfaat. Coba kalau dibangunkan untuk bedah rumah misalkan per unit Rp50 juta maka dapat membangun 660 unit Rumah Tidak Layak Huni,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi