slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Banten Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Kibin, Omzet Miliaran Rupiah Mengalir ke Pelaku

Fahmi by Fahmi
09-05-2025 16:58:36
in Hukum
Polda Banten Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Industri Pancatama Kibin, Omzet Miliaran Rupiah Mengalir ke Pelaku

Polisi amankan preman. Foto : Dok Polres Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, terungkap dengan nilai yang fantastis. Kerugian yang dialami sopir truk diperkirakan mencapai miliaran rupiah, setelah empat tahun lamanya pelaku menjalankan aksi premanisme ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiyawan, mengungkapkan bahwa praktik pungli tersebut telah berlangsung selama empat tahun dengan pendapatan harian rata-rata mencapai Rp 7 juta.

Baca Juga :

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan

Jayabaya: Investasi Masuk ke Daerah, Pengusaha Daerah Jangan Hanya Sekedar Penonton

Kasus Pengusaha Minta Proyek Chandra Asri Rp 5 Triliun, Polda Banten Telah Periksa Lima Saksi

Satbrimob Polda Banten Sukses Jalankan Misi Satgas Amole II Papua

“Aksi premanisme yang dilakukan ketujuh pelaku ini sudah berlangsung sekitar empat tahun, dengan rata-rata pendapatan per hari mencapai Rp 7 juta,” ujarnya, Jumat, 9 Mei 2025.

Ketujuh pelaku yang diamankan tersebut berinisial NN (47) dari Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, IS (40) dan TO (46), keduanya warga Kecamatan Cikande, SU (49) dari Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, SH (44) dari Desa Bakung, Kecamatan Cikande, serta RA (25) dan SP (44) dari Desa Tambak, Kecamatan Kibin.

“Para pelaku pungli ini satu jaringan dan terstruktur, layaknya sebuah perusahaan dalam melakukan pungutan liar, dengan peran yang sangat terorganisir seperti direktur utama, pemimpin, pengawas lapangan, dan pengutip,” jelas Kombes Pol Dian Setiyawan.

Operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan pada Rabu malam hingga Kamis, 8 Mei 2025, dini hari, berhasil mengungkap tindakan pemerasan terhadap sopir kendaraan angkutan barang yang memasuki kawasan Pancatama. Tim Subdit Jatanras Polda Banten mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengarah pada tindak pidana pemerasan.

“Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketujuh pelaku di dua lokasi berbeda di Kawasan Industri Pancatama,” tambahnya.

Bukti yang ditemukan saat penangkapan antara lain uang pungli sebesar Rp 2.188.000 dan empat bundel tiket dengan nominal Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu di lokasi pertama. Di lokasi kedua, dua pelaku diamankan dengan barang bukti uang Rp 50 ribu.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah memberikan tiket berwarna biru kepada sopir truk besar dengan pungutan Rp 25 ribu, tiket putih untuk truk sedang seharga Rp 20 ribu, dan tiket kuning serta pink untuk truk kecil dan kendaraan box dengan biaya Rp 15 ribu dan Rp 10 ribu.

Dian menambahkan, operasi ini merupakan bagian dari instruksi Kapolri untuk menanggulangi praktik premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. “Operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif,” tuturnya.

“Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tandasnya.

Editor: Merwanda

Tags: Akpol 2001Ditreskrimum Polda BantenJatanras Polda BantenKawasan industri pancatamaKombes Pol Dian Setiyawanpelaku pungli ditangkapPolda BantenPremanismePremanisme BantenPremanisme Kibin Serangpungli Polda Banten
Previous Post

PPPK Serang Gelombang II Dimulai, 38 Peserta Ikut Tes dari Luar Daerah

Next Post

Gelar Karya P5 di SMKN 1 Kalanganyar: Pelajar Terlibat dalam Penguatan Karakter dan Pelestarian Produk Lokal Lebak

Related Posts

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan
Berita Utama

Oknum Ormas GRIB Terlibat Penggelapan Mobil Kredit, Polda Banten Amankan 13 Unit Kendaraan

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 17:50

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Oknum organisasi masyarakat (ormas) dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Serang berinisial AH ditangkap petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum...

Read moreDetails

Jayabaya: Investasi Masuk ke Daerah, Pengusaha Daerah Jangan Hanya Sekedar Penonton

Kasus Pengusaha Minta Proyek Chandra Asri Rp 5 Triliun, Polda Banten Telah Periksa Lima Saksi

Satbrimob Polda Banten Sukses Jalankan Misi Satgas Amole II Papua

Cegah Aksi Premanisme, Pemkab Tangerang Bakal Bentuk Satgas Preman

Buntut Pengusaha Cilegon Minta Jatah Rp 5 Triliun, Gubernur Banten dan Kapolda Dipanggil ke Jakarta

Prabowo Perintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi Usut Kasus Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun

Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri ke Kejati Banten

Dituding Aniaya Pemborong, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polresta Serang Kota

Buntut Pengusaha Minta Jatah Rp 5 Triliun, Ketua BPC HIPMI Cilegon Bakal Diperiksa Polisi

Next Post

Gelar Karya P5 di SMKN 1 Kalanganyar: Pelajar Terlibat dalam Penguatan Karakter dan Pelestarian Produk Lokal Lebak

Tindak Premanisme Ganggu Keamanan dan Investasi, Polres Lebak Tangkap Tiga Pelaku dalam Operasi Pekat

Prostitusi Daring Sulit Dibongkar, Satpol PP Pandeglang Terkendala Bukti dan Keterbatasan Operasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus  Minta Proyek Rp 5 Triliun, Salah Satunya Ketua Kadin Kota Cilegon

by Fahmi
Jumat, 16 Mei 2025 23:20

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg...

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

Sarjana Penggerak Desa, Pemprov Banten Beri Beasiswa Kuliah untuk Siswa Kurang Mampu

by Yusuf Permana
Jumat, 16 Mei 2025 18:25

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun ini mengalokasikan anggaran untuk beasiswa kuliah bagi warga kurang mampu di pedesaan. Program yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak