LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kantor-kantor kejaksaan di Indonesia mulai mencuat ke publik. Berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Diketahui dalam surat telegram tersebut, Kantor Kejari dan Kejati di seluruh Indonesia akan dijaga TNI. Kantor Kejari akan dijaga satu SST (satuan setingkat pleton) atau berjumlah 10 personel dan Kejati akan dijaga 30 perseonel.
Menanggapi hal tersebut, Puguh Raditya Aditama, Kasi Intelijen Kejari Lebak, menyatakan, pihaknya siap mengikuti kebijakan tersebut jika sudah ada perintah resmi.
“Terkait instruksi tersebut, kami dari Kejari Lebak masih menunggu perintah dari Kejati dan Kejagung untuk pelaksanaannya,” kata Puguh kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 12 Mei 2025.
Ie menjelaskan untuk yang terdekat pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu mengenai pengamanan. “Untuk yang terdekat, kami akan berkoordinasi dahulu dengan Kodim Lebak,” tuturnya.
Ditanya lebih lanjut, pengamanan tersebut masih dalam tahap koordinasi dan saat ini masih belum dilakukan di Kantor Kejari Lebak. “Baru akan melakukan koordinasi untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda