LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Mabes Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Surat Telegram Panglima TNI Nomor 1192/2025, tertanggal 6 Mei 2025, memerintahkan jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Pasi Intel Kodim 0603/Lebak, Kapten inf Yan Tirtayasa, mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan perintah dari Mabes TNI untuk menjaga kantor Kejari Lebak dengan menerjunkan personelnya.
“Sampai saat ini Kodim belum ada petunjuk untuk PAM di kantor Kejari Lebak. Nanti kalau sudah ada petunjuk teknis kapan anggota ditempatkan, diinfokan,” kata Yan Tirtayasa, Selasa, 13 Mei 2025.
Dia mengatakan, soal teknis anggotanya ditempatkan berjaga di kantor Kejari Lebak, pihaknya pastinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejari Lebak.
“Pastinya terdekat kita segera koordinasi dengan Kejari Lebak. Pada prinsipnya kalau kita sudah siap, hanya menunggu perintahan dari pimpinan dan permintaan dari Kajari lebak,” ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama mengatakan, pihaknya siap mengikuti kebijakan tersebut jika sudah ada perintah resmi.
“Kami dari Kejari Lebak masih menunggu perintah dari Kejati dan Kejagung untuk pelaksanaannya,” kata Puguh.
Dia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu mengenai teknis pengamanan dengan jajaran Kodim 0603 Lebak.
“Untuk yang terdekat, kami akan berkoordinasi dahulu dengan Kodim Lebak,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono