PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Media sosial diramaikan dengan adanya Surat telegram Panglima TNI yang akan mengerahkan personelnya untuk mengamankan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Surat Telegram Panglima TNI Nomor 422/2025, tanggal 5 Mei 2025, tentang menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam telegram tersebut, semua Satpur (Satuan Tempur) dan Satbanpur (Satuan Bantuan Tempur) dioerintahkan agar menyiapkan personel satu setingkat peleton (SST) untuk melaksanakan pengamanan di Kejati dan satu regu untuk pengamanan di Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Aco Rahmadi Jaya, melalui Kasi Intelijen, Wildani Hapit, membenarkan, adanya surat telegram Panglima TNI tentang pengamanan kantor Kejaksaan.
“Ia betul (Panglima TNI terbitkan surat telegram agar menjaga kantor Kejaksaan),” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan WhatsApp, Senin, 12 Mei 2025.
Wildan menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan bentuk kerjasama TNI dengan Kejaksaan.
“Untuk teknis nya masih dalam pembahasan. Kami di daerah (Kejaksaan Negeri) menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











