SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Anggota DPRD Banten Musa Weliansyag menyoroti keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang merupakan tim yang diamanatkan berdasarkan Permendikbud nomor 46 tahun 2023 guna mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah. Katanya TPPK ini belum diterapkan secara maksimal di lingkungan pendidikan.
Bahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, TPPK itu belum dibentuk oleh sekolah-sekolah di Banten. Padahal, pembentukan TPPK ini sudah ditegaskan dallam surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Bahwasannya, seluruh SMK dan SMA harusnya wajib menjalankan fungsi TPPK.
“Boro-boro meningkatkan perananya, struktur TPPK nya juga tidak ada. Padahal jelas dalam Permendikbud disebutkan terdapat konsekuensinya apabila TPPK tidak berjalan, yakni dana BOS tidak bisa diserap,” ujar Musa, Selasa 13 Mei 2025.
Padahal, peranan dari TPPK ini sangatlah penting. Menginggat, Banten sendiri tengah dalam kondisi darurat pelecehan dan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan.
Yang mana, pihaknya mencatat banyaknya kasus tidak senonoh itu di lingkungan sekolah yang melihatkan guru bahkan, siswa sekolah dibawah umur.
“Banten ini sudah darurat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di sekolah, makanya keberadaan TPPK ini sangat penting, ” tuturnya.
Hal serupa dikatakan oleh Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa. Ia meminta kepada Dinas Pendidikan Banten untuk mempertegas implementasi dari Permendikbud tentang pembentukan TPPK di tingkat satuan pendidikan.
Pihaknya pun berencana untuk memanggil pihak sekolah untuk mengawal pembentukan TPPK yang juga menjadi rekomendasi DPRD Banten dalam LKPJ 2023 kepada Pemprov Banten.
“Kita sudah agendakan untuk memanggil Dinas Pendidikan juga pihak sekolah untuk membahas hal itu bebarengan dengan kesiapan tahun ajaran baru, juga sekolah gratis,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya akan mengecek apakah keberadaan TPPK sudah berjalan atau tidak.
“Nanti saya akan cek lagi,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana