• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Banten Darurat Pelecehan Seksual, DPRD Soroti Keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 14 Mei 2025 10:47
in Umum
Banten Darurat Pelecehan Seksual, DPRD Soroti Keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Anggota DPRD Banten Musa Weliansyag menyoroti keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang merupakan tim yang diamanatkan berdasarkan Permendikbud nomor 46 tahun 2023 guna mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah. Katanya TPPK ini belum diterapkan secara maksimal di lingkungan pendidikan.

Bahkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, TPPK itu belum dibentuk oleh sekolah-sekolah di Banten. Padahal, pembentukan TPPK ini sudah ditegaskan dallam surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten.  Bahwasannya, seluruh SMK dan SMA harusnya wajib menjalankan fungsi TPPK.

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

“Boro-boro meningkatkan perananya, struktur TPPK nya juga tidak ada. Padahal jelas dalam Permendikbud disebutkan terdapat konsekuensinya apabila TPPK tidak berjalan, yakni dana BOS tidak bisa diserap,” ujar Musa, Selasa 13 Mei 2025.

Padahal, peranan dari TPPK ini sangatlah penting. Menginggat, Banten sendiri tengah dalam kondisi darurat pelecehan dan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan. 

Yang mana, pihaknya mencatat banyaknya kasus tidak senonoh itu di lingkungan sekolah yang melihatkan guru bahkan, siswa sekolah dibawah umur. 

“Banten ini sudah darurat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di sekolah, makanya keberadaan TPPK ini sangat penting, ” tuturnya. 

Hal serupa dikatakan oleh Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa. Ia meminta kepada Dinas Pendidikan Banten untuk mempertegas implementasi dari Permendikbud tentang pembentukan TPPK di tingkat satuan pendidikan.

Pihaknya pun berencana untuk memanggil pihak sekolah untuk mengawal pembentukan TPPK yang juga menjadi rekomendasi  DPRD Banten dalam LKPJ 2023 kepada Pemprov Banten.  

“Kita sudah agendakan untuk memanggil Dinas Pendidikan juga pihak sekolah untuk membahas hal itu bebarengan dengan kesiapan tahun ajaran baru, juga sekolah gratis,” tegasnya. 

Sementara itu, menanggapi hal tersebut,  Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya akan mengecek apakah keberadaan TPPK sudah berjalan atau tidak. 

“Nanti saya akan cek lagi,” katanya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: CabulDRPD Bantenkekerasan seksualLebakMusa Weliansyahoknum gurupelecahan seksualPPPTPPK tim pencegahan dan penanganan kekerasan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Srikandi Imala Desak Polres Lebak Segera Periksa Guru Agama Cabul di Maja

Next Post

Kekeringan Ancam Pertanian di Lebak, Petani Terancam Gagal Panen

Next Post
Kekeringan Ancam Pertanian di Lebak, Petani Terancam Gagal Panen

Kekeringan Ancam Pertanian di Lebak, Petani Terancam Gagal Panen

Legalitas panitia Muprov Kadin Banten

Bacalon Ketua Kadin Banten Pertanyakan Legalitas Panitia Muprov

Jumat, 16 Oktober 2026 14:39
Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Tangsel Otozone 2026 Hadirkan Layanan Pajak Daerah hingga Samsat di Bintaro Xchange Mall 2

Jumat, 16 Oktober 2026 16:07
opwn bidding 12 jabatan eselin II

Pemkab Lebak Siapkan Open Bidding untuk 12 Jabatan Eselon II

Jumat, 16 Oktober 2026 14:10
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 17 Oktober 2026, Lebak Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 17 Oktober 2026 07:55
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

KIA Cilegon

Kepemilikan KIA di Cilegon Capai 82,97 Persen, Disdukcapil Perluas Layanan

by Adam Fadillah
Sabtu, 17 Oktober 2026 15:13
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 142.791 anak di Kota Cilegon telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) hingga September 2026. Dinas Kependudukan...

APKB bidik investasi Rp5 triliun

APKB Bidik Investasi Rp5 Triliun dari 10 Calon Investor Asing di Trade Expo Indonesia 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 17 Oktober 2026 15:09
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) membidik potensi investasi hingga Rp5 triliun dari 10 calon investor asing yang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.