CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan pengemudi ojek dan taksi online menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon pada Selasa, 20 Mei 2025.
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah, termasuk desakan kepada pemerintah pusat untuk menertibkan potongan aplikasi yang dinilai terlalu besar dan merugikan pengemudi.
Aksi damai ini diorganisir oleh Serikat Pekerja Driver Online Militan (DOM), yang dipimpin oleh Boyke Yohanes Kambey.
Tuntutan utama mereka adalah penurunan potongan aplikasi maksimal menjadi 10 persen. Menurut Boyke, potongan yang berlaku saat ini—berdasarkan regulasi Kementerian Perhubungan—adalah maksimal 20 persen. Namun, kenyataannya para pengemudi sering kali dikenai potongan hingga lebih dari 50 persen.
“Ini bukti nyata kerakusan perusahaan aplikator. Mereka hanya bertindak sebagai mediator, tapi justru mengambil keuntungan paling besar, padahal seluruh biaya operasional ditanggung oleh driver,” tegas Boyke saat diwawancarai awak media.
Ia juga menyoroti program promo dari aplikasi transportasi online seperti argo goceng atau program aceng yang memberikan bayaran sangat rendah kepada driver, yakni hanya Rp5.000 per perjalanan.
Hal ini dinilai bertentangan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667, yang menetapkan tarif minimum Rp10.200 untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, termasuk Cilegon dan Serang.
“Kami dipaksa hidup dari Rp5.000 per orderan. Bayangkan, bagaimana mencukupi kebutuhan hidup di tahun 2025 dengan jumlah itu? Ini bentuk eksploitasi nyata,” ujarnya.
Selain itu, Boyke juga mempertanyakan transparansi potongan 5 persen yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan driver.
Ia menilai potongan tersebut tidak pernah dirasakan manfaatnya dan meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap dana tersebut.
Editor: Bayu Mulyana











