slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal Isu Penonaktifan Pengurus, Kadin Cilegon Tunggu Arahan Kadin Pusat dan Banten

Adam Fadillah by Adam Fadillah
20-05-2025 15:20:06
in Berita Utama, Cilegon
Soal Isu Penonaktifan Pengurus, Kadin Cilegon Tunggu Arahan Kadin Pusat dan Banten

Pengurus Kadin Cilegon melakukan rapat konsolidasi menentukan arah kebijakan organisasi di Kantor Kadin Cilegon pada Senin 19 Mei 2025. Foto Dok Kadin Cilegon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon menggelar rapat pimpinan (rapim) menyikapi sejumlah isu yang mencuat ke publik, termasuk dugaan penonaktifan dua pengurusnya, Muhammad Salim dan Ismatullah Ali.

Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon Isbatullah Alibasja menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi apa pun dari Kadin Indonesia maupun Kadin Banten terkait penonaktifan pengurus maupun pembekuan organisasi.

Baca Juga :

Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Polda Banten Periksa 14 Saksi

Tersangka Kasus Minta Proyek Chandra Asri Alkali Rp5 Triliun Masih Bisa Bertambah, Polda Banten Akan Lakukan Pengembangan

Selain Minta Jatah Proyek, Ketua Kadin Cilegon Ternyata Sempat Gerakan Aksi Massa

Tiga Tersangka Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun Ditetapkan, Kadin Indonesia Apresiasi Polda Banten

“Kami menunggu arahan lanjutan dari Kadin Indonesia dan Kadin Banten. Sampai hari ini, tidak ada sepucuk surat pun yang kami terima,” kata Isbatullah dalam keterangan pers, Selasa 20 Mei 2025.

Isbatullah juga menyampaikan, Kadin Cilegon menjunjung tinggi asas negara hukum (rechstaat) dan asas praduga tak bersalah. Karena itu, Kadin bersama Kadin Banten telah membentuk tim bantuan hukum untuk mendampingi Muhammad Salim dan Ismatullah Ali dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami mendukung upaya kepolisian dan akan kooperatif jika diminta memberikan keterangan tambahan,” ujarnya.

Di tengah situasi ini, Kadin Cilegon tetap menjalankan konsolidasi internal dengan menggelar rapat koordinasi bersama dewan pertimbangan, dewan penasihat, dan dewan kehormatan.

Isbatullah juga menegaskan komitmen Kadin Cilegon sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi dan mendorong pemberdayaan pengusaha lokal.

Menanggapi kegaduhan yang viral di media sosial pada 9 Mei 2025 lalu, Kadin Cilegon menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

“Perlu kami tegaskan, secara organisasi tidak ada keputusan resmi menyangkut isu pemalakan Rp5 triliun. Itu hanya kejadian spontan di lapangan. Kami bertanggung jawab penuh dan menyatakan isu tersebut tidak benar,” tegasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Anindya Bakrieaudit Kadin BantenBKPMRIDPMPTSP Cilegoniklim investasi Indonesiaintimidasi investasiinvestasi CilegonKadin CilegonKadin IndonesiaPT Chengda
Previous Post

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penguasaan Surat Palsu PIK 2, Charlie Chandra Tolak Diperiksa Polisi

Next Post

TPA Jatiwaringin Disegel KLH, TPS3R Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tangerang

Related Posts

Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Polda Banten Periksa 14 Saksi
Berita Utama

Dugaan Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Polda Banten Periksa 14 Saksi

by Fahmi
Minggu, 18 Mei 2025 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten terkait kasus dugaan pemaksaan permintaan proyek PT...

Read moreDetails

Tersangka Kasus Minta Proyek Chandra Asri Alkali Rp5 Triliun Masih Bisa Bertambah, Polda Banten Akan Lakukan Pengembangan

Selain Minta Jatah Proyek, Ketua Kadin Cilegon Ternyata Sempat Gerakan Aksi Massa

Tiga Tersangka Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun Ditetapkan, Kadin Indonesia Apresiasi Polda Banten

Jadi Tersangka, Ketua HNSI Kota Cilegon Sempat Ancam Hentikan PSN di PT Chandra Asri Senilai Rp 15 Triliun

Polisi Cecar Ketua Umum HIPMI Kota Cilegon Terkait Kasus Minta Jatah Proyek Senilai Rp 5 Triliun

Jayabaya: Investasi Masuk ke Daerah, Pengusaha Daerah Jangan Hanya Sekedar Penonton

Kasus Pengusaha Minta Proyek Chandra Asri Rp 5 Triliun, Polda Banten Telah Periksa Lima Saksi

Sayangkan Aksi Pemalakan Proyek PT Rp5 Triliun, Ketua DPRD Banten: Kondusifitas Investasi Perlu Dijaga

Ini Komentar Robinsar Usai Dipanggil Kementerian Investasi Soal Kasus Pengusaha Minta Rp 5 Triliun

Next Post
TPA Jatiwaringin Disegel KLH, TPS3R Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tangerang

TPA Jatiwaringin Disegel KLH, TPS3R Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tangerang

Honda Banten Wujudkan Semangat Sinergi Bagi Negeri Lewat EduRide

Honda Banten Wujudkan Semangat Sinergi Bagi Negeri Lewat EduRide

Selama Reses, Bahrul Ulum Terima Keluhan Soal Pengelolaan Sampah

Selama Reses, Bahrul Ulum Terima Keluhan Soal Pengelolaan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pandeglang, Diskoperindag: Masih Sebatas Sosialisasi

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pandeglang, Diskoperindag: Masih Sebatas Sosialisasi

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 20 Mei 2025 21:02

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang mengaku baru mulai melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan program pembentukan Koperasi...

Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serang Capai Rp268 Miliar

Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Serang Capai Rp268 Miliar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 20 Mei 2025 20:57

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Hingga bulan Mei 2025, pendapatan di Kabupaten Serang dari sektor pajak dan dan retribusi daerah tebus di angka Rp268 miliar....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak