LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghormati proses hukum yang tengah dijalani anggota Kadin Banten dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten.
Kadin Indonesia pun akan menonaktifkan dua pengurus Kadin Cilegon hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, setelah mendapat kabar penahanan terhadap pengurus Kadin Cilegon, Jumat malam, 16 Mei 2025.
Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon yang terlibat kasus memaksa meminta proyek Rp 5 triliun tanpa tender.
Kadin menyesalkan peristiwa Jumat, 9 Mei 2025, lalu saat ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA), untuk menanyakan janji yang pernah diberikan.
Saat diskusi berlangsung, terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan. “Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Anin.
Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg, Ditreskrimum Polda Banten, Jumat malam, 16 Mei 2025.
Pada saat yang sama, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.
Ketiganya ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus permintaan proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon.
Berskala internasional, pabrik CA-EDC dibangun dengan nilai investasi Rp 15 triliun dan masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ketiga tersangka memainkan peran berbeda.
Tersangka Ismatullah Ali tertangkap kamera video tengah menggebrak dan meminta jatah proyek tanpa lelang.
Tersangka Muhammad Salim dinilai melakukan pemaksaan agar bisa mendapatkan jatah proyek.
Sedangkan, Rufaji Zahuri mengancam untuk menghentikan PSN itu jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering.
Editor: Agus Priwandono