CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon mencatat sebanyak 666 koperasi terdaftar di Kota Cilegon hingga saat ini.
Namun hanya 389 koperasi yang masih aktif menjalankan kegiatan usahanya. Sisanya akan dievaluasi untuk menentukan kelayakan keberlanjutan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Didin S Maulana mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap koperasi yang tidak aktif.
Evaluasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan sejumlah aspek administratif dan keuangan.
“Pada 2024 lalu, ada 50 koperasi yang kita tutup. Tapi prosesnya tidak bisa langsung begitu saja. Kita harus lakukan kajian terlebih dahulu. Bisa saja koperasi tersebut masih memiliki pinjaman ke bank atau kewajiban lain,” kata Didin saat ditemui di kantornya, Selasa 20 Mei 2025.
Menurutnya, penutupan koperasi harus melalui tahapan mediasi dengan pengurus koperasi yang bersangkutan. Jika hasil mediasi menyatakan tidak ada lagi kegiatan usaha dan tanggungan, maka proses penutupan akan dilanjutkan secara administratif.
“Kita panggil dulu pengurusnya untuk dimediasi. Kalau sudah clear, baru kita buat berita acara penutupan. Setelah itu diajukan ke pusat untuk diproses penutupan secara resmi,” jelasnya.
Didin menegaskan bahwa langkah evaluasi dan penertiban koperasi dilakukan untuk menjaga ekosistem koperasi yang sehat dan akuntabel di Kota Cilegon.
Editor : Aas Arbi











