CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mulai menerapkan larangan membawa kendaraan pribadi bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.
Hari pertama kebijakan ini bertepatan dengan pelaksanaan bazar UMKM di Alun-alun Kota Cilegon, Rabu 21 Mei 2025.
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan ASN Go Green, sekaligus momentum untuk menggelar kegiatan produktif seperti bazar UMKM.
“Ya pertama sekaligus, ini kan momentum juga bahwa hari Rabu ASN tidak membawa kendaraan pribadi. Dibersamai juga dengan Bazar UMKM,” ujar Robinsar kepada wartawan.
Bazar ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Cilegon dalam mendukung pelaku UMKM lokal, selain penyaluran pinjaman usaha yang direncanakan mulai Kamis atau Jumat pekan ini.
“Fokusnya memang dalam rangka melangsungkan program seratus hari kerja. Untuk UMKM, baik modal maupun bazar hari ini, dan juga kegiatan tanpa kendaraan untuk ASN,” kata Robinsar.
Menurutnya, ASN diharapkan menjadi contoh dalam upaya pengurangan emisi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Sesuai visi kami juga, ini bagian dari program berkelanjutan. Supaya alamnya juga nyaman untuk anak cucu. Walaupun baru ASN, tapi bisa jadi role model ke depan,” tuturnya.
Ia menyebutkan, kebijakan ASN tidak membawa kendaraan pribadi akan diterapkan rutin setiap hari Rabu. ASN didorong menggunakan angkutan umum atau moda transportasi ramah lingkungan.
“Tadi ada juga yang masih naik motor, mungkin lupa. Tapi intinya, mulai hari ini setiap Rabu tidak boleh bawa kendaraan pribadi,” katanya.
Terkait wacana memperluas kebijakan ini ke masyarakat umum, Robinsar mengatakan perlu komunikasi dan persiapan yang matang.
“Wacananya ada, tapi butuh persiapan. Supaya tidak bentrok dengan kepentingan lain. Butuh komunikasi dengan semua pihak,” ujarnya.
Editor : Aas Arbi











