SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dengan Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mendatangi Pemkab Serang.
Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti rencana Pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang dan pembangunan kantor yang rencananya akan dibangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspekab) Serang.
Kepala Biro Perencanaan Kejagung Tiyas Widiarto mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap prasyarat untuk terbentuknya Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang.
“Nilainya untuk pembangunan Kejari Kabupaten Serang ini sudah cukup, namun kami perlu validasi dari Kemenpan RB untuk memastikan apa yang kita persiapkan, kita nilai itu sudah valid. Sehingga bisa diteruskan untuk diajukan ke Pesiden untuk dibentuk kejaksaan negeri,” katanya, Rabu 21 Mei 2025.
Ia mengatakan, dibentuknya kejaksaan di Serang diharapkan sebagai penegakan hukum dan akselerator pembangunan. Kejaksaan harus menjadi pendukung pembentukan visi-misi pemerintahan Kabupaten Serang.
“Sehingga bisa mendekati akses keadilan kepada masyarakat dan juga menjadi stimulus pembangunan bisa mendukung pembangunan,” tegasnya.
Ia mengatakan, pada tahun ini ada sebanyak 8 daerah yang mengajukan untuk pembentukan Kejaksaan Negeri, di mana Kabupaten Serang merupakan daerah ke enam yang dilakukan validasi oleh tim dari Kemenpan RB. “Tentunya nanti kita akan bersama-sama kita ajukan kepada presiden. Nanti izin prakarsanya ada di Kemenpan RB,” ujarnya.
Nantinya, ada beberapa skema yang dapat dilakukan untuk pembangunan gedung, kejaksaan. Ketika keuangan daerah kuat dan sanggup untuk membangun kantor kejaksaan, maka bisa menggunakan APBD.
Namun, apabila kondisi fiskal daerahnya tidak memungkinkan, maka bisa dibantu oleh Kejaksaan Agung. “Mudah-mudahan kami bisa membangun ini. Dengan luas mencapai 1,5 hektare, itu nanti bisa satu paket dengan rumah dinas atau rumah susun untuk pegawai, ini sangat ideal,” pungkasnya.
Editor : Aas Arbi











