SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 26 orang gagal berangkat umroh melalui travel Sinaya Tours. Hal itu diduga lantaran adanya cek kosong dari salah satu pemilik travel.
Pada persoalan ini, nama Ketua MUI Kabupaten Serang, KH Khudori Yusuf sempat dikait-kaitkan di berbagai platform media online dan media sosial. Namun pihak travel membantah tudingan tersebut.
Direktur Utama Sinaya Tours, Haji Surya mengatakan, persoalan itu tidak ada kaitannya dengan KH Chudori Yusuf. Dalam kasus ini, KH Khudori hanya sebagai fasilitator penyelesaian masalah saja.
“Saya pastikan Pak Kiyai (KH Chudori -red) sama sekali tidak ada kaitannya. Apalagi dikait-kaitkan dengan lembaga MUI. Itu mutlak program saya selaku direktur utama, dan pak Hambali,” tegas H Surya, Senin 25 Mei 2025.
Haji Surya menceritakan awal permasalahannya. Awalnya, sebanyak 26 orang jemaah Umroh belum diberangkatkan sesuai jadwal. Kemudian, atas inisiatif para pemilik travel, yakni Haji Hambali, Haji Surya, Haji Hafid dan Haji Agus, mendatangi kediaman KH Khudori Yusuf di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, bermaksud meminta dicarikan solusinya.
Dalam pertemuan itu, setelah diceritakan persoalannya, KH Chudori bersedia membantu dengan menyodorkan saran agar KH Hambali menyerahkan sebuah jaminan. KH Hambali kemudian menyodorkan foto selembar cek, bukan secara fisik.
Ternyata KH Hambali tidak bisa menunjukkan fisiknya. “Pada saat pertemuan di kediaman KH Chudori, KH Hambali tidak bisa menghadirkan secara fisik cek. Justru dia menawarkan sertifikat rumah dan pesantren miliknya. Tentu saja tawaran itu ditolak KH Chudori,” imbuh Haji Surya didampingi H Mas Muis Muslih selaku pihak yang diberi kuasa oleh PT Sinaya menangani perkara ini.
“Alasan Kiyai Hambali tidak bisa menghadirkan fisik cek, karena jemaah yang memberikan foto cek tersebut keberatan alias tidak mau,” katanya.
Pada akhirnya pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan apa-apa. Karena jaminan yang diberikan tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa diproses.
Kendati dari sisi pembiayaan, para jemaah belum menyetorkan semua uangnya, namun diakui Haji Surya, pihak Sinaya tetap memproses persyaratan pemberangkatan umroh seperti visa, pasport, koper, dan sebagainya. “Itu sebagai bentuk tanggung jawab dan niat baik PT Sinaya,” jelasnya.
Lantas dari mana sebagian biaya pengurusan visa, pasport dan lainnya? Menurut H Surya, berasal dari delapan orang dari 26 jamaah yang terdaftar. “Berdasarkan bukti setor dan nama nama yang dikirimkan oleh pak Kiayi Hambali ke PT Sinaya. Serta jaminan selembar foto cek yang jauh hari sebelum ada pertemuan di rumah Kiayi Chudori, sudah dikirimkan via WA (WhatsApp) ke saya,” ujar Surya.
Menurut Surya, delapan orang ini yang kemudian ditawarkan pemberangkatannya ke Mekkah, akan tetapi ditolak oleh KH Hambali. Keinginan KH Hambali, 26 orang itu harus berangkat semua. “Alasannya, karena mereka satu kesatuan. KH Hambali berbicara itu (penolakan-red) melalui WhatsApp yang dikirimkan ke saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Haji Mas Muis Muslich, selaku kuasa hukum pihak PT Sinaya menjelaskan bahwa KH Hambali sudah melakukan tindakan melawan hukum dengan memberikan cek bodong tersebut. Yang pada akhirnya membuat perusahaan merugi.
“Akibat ulahnya maka kami selaku perusahaan merasa dirugikan, baik secara materil dan imateril. Kami akan mengambil langkah dan upaya hukum dalam waktu dekat ini,” tandas Mas Muis yang juga sebagai pendiri LBH’45 Banten tersebut.
Editor: Abdul Rozak











