• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Gara-gara Cek Bermasalah, 26 Orang Gagal Berangkat Umroh

Abdul Rozak by Abdul Rozak
Rabu, 28 Mei 2025 11:06
in Kabupaten Serang
0
Gara-gara Cek Bermasalah, 26 Orang Gagal Berangkat Umroh
0
SHARES
204
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 26 orang gagal berangkat umroh melalui travel Sinaya Tours. Hal itu diduga lantaran adanya cek kosong dari salah satu pemilik travel.

Pada persoalan ini, nama Ketua MUI Kabupaten Serang, KH Khudori Yusuf sempat dikait-kaitkan di berbagai platform media online dan media sosial. Namun pihak travel membantah tudingan tersebut.

Direktur Utama Sinaya Tours, Haji Surya mengatakan, persoalan itu tidak ada kaitannya dengan KH Chudori Yusuf. Dalam kasus ini, KH Khudori hanya sebagai fasilitator penyelesaian masalah saja.

“Saya pastikan Pak Kiyai (KH Chudori -red) sama sekali tidak ada kaitannya. Apalagi dikait-kaitkan dengan lembaga MUI. Itu mutlak program saya selaku direktur utama, dan pak Hambali,” tegas H Surya, Senin 25 Mei 2025.

Haji Surya menceritakan awal permasalahannya. Awalnya, sebanyak 26 orang jemaah Umroh belum diberangkatkan sesuai jadwal. Kemudian, atas inisiatif para pemilik travel, yakni Haji Hambali, Haji Surya, Haji Hafid dan Haji Agus, mendatangi kediaman KH Khudori Yusuf di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, bermaksud meminta dicarikan solusinya.

Dalam pertemuan itu, setelah diceritakan persoalannya, KH Chudori bersedia membantu dengan menyodorkan saran agar KH Hambali menyerahkan sebuah jaminan. KH Hambali kemudian menyodorkan foto selembar cek, bukan secara fisik.

Ternyata KH Hambali tidak bisa menunjukkan fisiknya. “Pada saat pertemuan di kediaman KH Chudori, KH Hambali tidak bisa menghadirkan secara fisik cek. Justru dia menawarkan sertifikat rumah dan pesantren miliknya. Tentu saja tawaran itu ditolak KH Chudori,” imbuh Haji Surya didampingi H Mas Muis Muslih selaku pihak yang diberi kuasa oleh PT Sinaya menangani perkara ini.

“Alasan Kiyai Hambali tidak bisa menghadirkan fisik cek, karena jemaah yang memberikan foto cek tersebut keberatan alias tidak mau,” katanya.

Pada akhirnya pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan apa-apa. Karena jaminan yang diberikan tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa diproses.

Kendati dari sisi pembiayaan, para jemaah belum menyetorkan semua uangnya, namun diakui Haji Surya, pihak Sinaya tetap memproses persyaratan pemberangkatan umroh seperti visa, pasport, koper, dan sebagainya. “Itu sebagai bentuk tanggung jawab dan niat baik PT Sinaya,” jelasnya.

Lantas dari mana sebagian biaya pengurusan visa, pasport dan lainnya? Menurut H Surya, berasal dari delapan orang dari 26 jamaah yang terdaftar. “Berdasarkan bukti setor dan nama nama yang dikirimkan oleh pak Kiayi Hambali ke PT Sinaya. Serta jaminan selembar foto cek yang jauh hari sebelum ada pertemuan di rumah Kiayi Chudori, sudah dikirimkan via WA (WhatsApp) ke saya,” ujar Surya.

Menurut Surya, delapan orang ini yang kemudian ditawarkan pemberangkatannya ke Mekkah, akan tetapi ditolak oleh KH Hambali. Keinginan KH Hambali, 26 orang itu harus berangkat semua. “Alasannya, karena mereka satu kesatuan. KH Hambali berbicara itu (penolakan-red) melalui WhatsApp yang dikirimkan ke saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Haji Mas Muis Muslich, selaku kuasa hukum pihak PT Sinaya menjelaskan bahwa KH Hambali sudah melakukan tindakan melawan hukum dengan memberikan cek bodong tersebut. Yang pada akhirnya membuat perusahaan merugi.

“Akibat ulahnya maka kami selaku perusahaan merasa dirugikan, baik secara materil dan imateril. Kami akan mengambil langkah dan upaya hukum dalam waktu dekat ini,” tandas Mas Muis yang juga sebagai pendiri LBH’45 Banten tersebut.

Editor: Abdul Rozak

Tags: KH Chudori YusufMUITravelumroh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

3.000 Anak di Pandeglang Tidak Sekolah, Ini Penjelasan Disdikpora

Next Post

Pemkab Serang Bakal Optimalkan Pemanfaatan Aset

Next Post

Pemkab Serang Bakal Optimalkan Pemanfaatan Aset

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pendiri Kota Serang Ingatkan Makna Madani Jangan Jadi Sekat Pembangunan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 10 Agustus 2026 18:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tokoh pendiri Kota Serang, KH Matin Syarkowi, mengingatkan agar istilah Madani yang melekat dalam identitas Kota Serang...

Jelang Seleksi Sekda Cilegon, Dana Sujaksani Mengaku Tidak Ada Persiapan Khusus

by Adam Fadillah
Senin, 10 Agustus 2026 17:25
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.