SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan optimalisasi terhadap pemanfaatan aset yang ada di Kabupaten Serang. Bahkan, Unit Pelaksana Tugas (UPT) pemanfaatan aset yang akan mengelola aset-aset sehingga dapat menambah pendapatan Pemkab Serang.
Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, BPK telah mengumumkan hasil audit terhadap LKPD Pemkab Serang. Hasilnya, pemkab Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah untuk Kabupaten Serang mendapatkan WTP kembali. Alhamdulillah juga tidak ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya, katanya, Selasa 27 Mei 2025.
Ia mengatakan walau tak ada catatan, pihaknya memiliki komitmen untuk mengoptimalkan beberapa aspek terutama dalam hal pengelolaan aset daerah.
“Sistem pencatatannya masih belum sempurna benar. Kemudian harus ada upaya-upaya dari kita ngobrol dengan BPK itu bagaimana mengoptimalkan penggunaan aset agar bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Terlebih, bagi aset-aset yang bisa menghasilkan produk produk tertentu berbentuk dividen atau finance yang bisa dihasilkan dari pengelolaan aset sehingga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Serang.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan kemarin dari dari BPK banyak juga menyoroti mengenai sinkronisasi program. Sinkronisasi bukan hanya bagusnya sebuah kegiatan atau sebuah program tapi kalau sudah dirangkai menjadi sebuah program, itu harus bisa mendorong agar kinerja pemerintahan daerah bisa naik,” ucapnya.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan aset, nantinya akan ada UPT pengelolaan aset yang akan melihat beberapa aset yang biasa dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat yang lebih banyak.
“Apakah manfaatnya untuk masyarakat atau untuk bisa menghasilkan pendapatan asli daerah untuk pemerintah daerah?. Pilihannya cuma dua itu. Itu yang untuk UPT pengelolaan pengelolaan aset. Kalau yang lain-lainnya sedang kita inventarisir kita dorong untuk semua nanti bisa memberikan nilai manfaat,” ucapnya.
Ia mengatakan saat ini pembuatan UPT tersebut sedang disusun sistem kerja juga prosedurnya. Diharapkan 2026 sudah bisa diresmikan.
Editor: Abdul Rozak











