LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan ke intansi yang bertugas menjaga stok sembako aman ini.
Tahun ini PAD yang dibebankan kepada Disperindag Lebak sebesar Rp10 miliar lebih.
Kepala Disperindag Lebak Orok Sukmana mengatakan, target PAD yang dibebankan kepada pihaknya terus meningkat dari tahun 2022 hingga 2025.
“Tahun 2025 ini target PAD sebesar Rp10 miliar lebih dan baru tercapai Rp501 juta lebih. Jumlah, tersebut belum semuanya di akumulasi secara keseluruhan,” ujar Orok, Minggu 1 Juni 2025.
Meski, capaian target di setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Namun, hal ini tidak mempengaruhi proses penyerapan PAD yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah tersebut. Bahkan, capaiannya pernah melebihi target.
”Kenaikan target PAD di setiap tahunnya itu untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah,” kata Orok.
Menurut Orok, capaian terbesar dari penyerapan PAD ini, terdapat di restribusi, seperti jasa umum dan jasa usaha.
”Dua sektor ini yang paling diandalkan dalam melaksanakan penyerapan PAD. Yakni, restribusi jasa umum dan jasa usaha. Seperti halnya, di salahsatu pasar, seperti Pasar Rangkasbitung,” ujarnya.
Sekretaris Disperindag Lebak Agus Nugraha nenambahkan, bahwa capaian penyerapan restribusi PAD terbesar di sektor jasa umum, seperti pelataran/tampakan Pasar Rangkasbitung. Kemudian, paling banyak menyumbang kenaikan PAD yang kedua, yaitu dari retribusi jasa usaha terutama pada penitipan kendaraan di luar badan jalan terutama di lingkungan pasar.
”Kami berharap, semoga di tahun 2025 ini, realisasi PAD bisa terserap sesuai target. Sebab, Jika dikalkulasikan secara berkala dari tahun 2022-2025, pendapatan dan peningkatan PAD sudah terelasasi cukup bail,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











