SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang memberikan waktu kepada para pengurus Kopdes Merah Putih untuk melengkapi dan memperbaiki berkas-berkas untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Waktu yang diberikan cukup.panjang yakni hingga minggu ke dua bulan Juni.
Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifqi mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan untuk tahapan-tahapan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Di minggu pertama hingga ke dua ini lanjut, Rifqi merupakan tahapan untuk pemberkasan dan perbaikan-perbaikan terhadap berkas yang keliru maupun berkas yang kurang.
“Minggu ke dua ini ialah untuk pelengkapan dan perbaikan berkas untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Untuk akadnya dijadwal di minggu ke tiga,” katanya, Rabu 4 Juni 2025.
Meskipun demikian, pada minggu pertama Bulan Juni ini sudah banyak desa-desa yang berkasnya lengkap sehingga proses penandatanganan akta dan akad dipercepat mulai dari minggu pertama.
“Per hari ini sudah ada 81 Kopdes yang sudah tandatangan akta dan akad. Kecamatannya banyak, gabungan dari beberapa desa. Jadi yang sudah lengkap langsung akad,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini ada banyak desa-desa yang juga sudah lengkap berkasnya. Sehingga, jumlah Kopdes yang akan akad akan terus bertambah.
Ia mengatakan, rata-rata Kopdes yang belum bisa melaksanakan akad dikarenakan persyaratan-persyaratan kecil yang memang belum mereka miliki atau bahkan ada yang tertinggal. Misalnya, foto copy KTP yang tidak terbawa.
“Selain itu banyak juga yang belum memiliki NPWP, sehingga belum bisa melakukan akad. Bagi yang belum memiliki NPWP, kita beri waktu bagi pengurusnya untuk membuat sehingga berkasnya lengkap,” ujarnya.
Ia pun menegaskan jika waktu pelengkapan atau perbaikan berkas masih cukup panjang yakni hingga di minggu ke dua. Ia menghimbau agar para pengurus betul-betul menyelesaikan perbaikannya sehingga tidak ada lagi berkas yang tertinggal.
“Sampai tanggal 13, jadi masih ada kesempatan. Makanya berkas harus dipersiapkan dengan baik agar tidak bolak balik,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











