SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Citra Buana Pasta, sebuah pabrik aluminium pasta di kawasan industri Pancatama, Desa Lewi Limus, Kecamatan Ciruas, resmi disegel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Serang. Penyegelan ini merupakan buntut dari pelanggaran berat terhadap aturan lingkungan hidup, termasuk dugaan pembuangan limbah langsung ke drainase yang mengalir hingga ke permukiman warga.
Penyegelan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, oleh puluhan petugas Satpol PP yang memasang garis segel dan poster larangan beroperasi di area pabrik.
Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Serang, Heny Hindriani, menyebut perusahaan telah melanggar 15 poin dalam Surat Arahan (SA) Bupati Serang sejak November 2024, namun hingga kini tidak menunjukkan itikad untuk memperbaiki. “Pelanggarannya sesuai SA Bupati Kabupaten Serang di November 2024 ada 15 pelanggaran terkait ketidaksesuaian dokumen lingkungan dan yang di lapangan,” ujarnya.
DLH juga menyatakan perusahaan telah diberi waktu yang cukup untuk melakukan pembenahan. Namun, bukannya patuh, perusahaan justru tetap beroperasi tanpa mengindahkan aturan. “Jadi dari sisi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupnya belum ada itikad baik dari perusahaannya. Kemudian juga dari sisi legalitas, dia tidak punya izin untuk pembuangan air limbah. Dia tidak memiliki persetujuan teknis pembuangan air limbah, sementara dia buang ke lingkungan,” tegas Heny.
DLH memastikan, setelah penyegelan ini, seluruh kegiatan operasional PT Citra Buana Pasta dihentikan sampai perusahaan mematuhi seluruh rekomendasi yang tertuang dalam SA Bupati.
Jika perusahaan nekat membuka segel atau kembali beroperasi tanpa izin, DLH menyatakan pihaknya tidak akan ragu menyeret kasus ini ke jalur pidana.
Sementara itu, perwakilan perusahaan bernama Tananti yang hadir saat penyegelan enggan memberikan komentar terkait tindakan tegas dari pemerintah daerah tersebut.
Editor : Merwanda
TONTON VIDEONYA DI SINI: https://tv.radarbanten.co.id/2025/06/12/bandel-dan-cemari-lingkungan-pt-citra-buana-pasta-disegel-dlh-dan-satpol-pp/











