• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

GMNI Cilegon Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Baznas Rp 689 Juta

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 12 Juni 2025 12:42
in Cilegon, Hukum
0

Ketua DPC GMNI Cilegon, Ihwan Muslim. Foto : Ihwan Muslim

0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Cilegon menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk menindak tegas dugaan penyelewengan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 689,6 juta yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon pada periode 2022–2023.

Desakan ini muncul sebagai respons atas rilis resmi Kejari Cilegon pada 10 Juni 2025 yang mengungkap adanya penyimpangan dalam penyaluran dana umat. Meski dana telah dikembalikan, GMNI menilai hal itu tidak cukup untuk menghapus pertanggungjawaban hukum. “Dana tersebut memang telah dikembalikan, tapi itu tidak bisa menjadi alasan untuk menghapus pertanggungjawaban hukum. Zakat bukan hanya soal uang, tapi tentang amanah umat Islam yang harus dijaga dengan integritas,” tegas Ketua DPC GMNI Cilegon, Ihwan Muslim, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Juni 2025.

GMNI menilai pernyataan Kejari yang menyebut tidak ada kerugian negara karena dana zakat bukan berasal dari APBD sebagai logika hukum yang keliru dan berpotensi membuka celah pembiaran terhadap korupsi dana umat. “Kami melihat ini bukan sekadar masalah administratif, tapi menyangkut nilai moral, tanggung jawab publik, dan rasa keadilan sosial. Bagaimana mungkin tidak ada satu pun tersangka, padahal sudah ada 19 orang yang diperiksa dan pengakuan soal dana yang disalurkan tidak sesuai,” ujarnya.

Kekecewaan juga disampaikan GMNI atas tidak adanya proses hukum terhadap Ketua Baznas Cilegon, yang hanya mundur dari jabatan tanpa konsekuensi hukum. GMNI menilai hal ini menimbulkan kesan adanya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu. “Ini mencederai rasa keadilan publik. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengembalian uang. Ini lembaga keagamaan yang dibiayai oleh kepercayaan masyarakat. Jika dibiarkan, penyelewengan bisa terulang,” tegas Ihwan.

GMNI Cilegon menyerukan Kejari Cilegon untuk membuka proses hukum secara transparan dan tanpa tebang pilih, serta mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola lembaga zakat agar lebih akuntabel dan profesional. “Kami akan terus mengawal proses ini. Keadilan sosial tidak bisa tegak jika hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Setiap rupiah dari dana umat harus dipertanggungjawabkan di hadapan publik,” tandasnya.

Editor : Merwanda

Tags: Dana Umatdugaan korupsi Baznasgmni cilegonhukum pidanaIhwan Muslimkeadilan sosialKejari CilegonPenyelewengan Dana Zakatreformasi Baznaszakat infak sedekah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bandel dan Cemari Lingkungan, PT Citra Buana Pasta Disegel DLH dan Satpol PP

Next Post

3,8 Juta Pekerja Banten Belum Terlindungi, DPRD Dorong Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Next Post

3,8 Juta Pekerja Banten Belum Terlindungi, DPRD Dorong Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.