• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

3,8 Juta Pekerja Banten Belum Terlindungi, DPRD Dorong Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 12 Juni 2025 12:53
in Pemerintahan
0

Anggota DPRD Banten Hasbi Sidik dalam rapat paripurna DPRD Banten. Foto : Yusuf

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dengan lebih dari 3,8 juta pekerja di Banten yang belum terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), DPRD Banten mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Usulan ini dianggap mendesak sebagai bentuk tanggung jawab negara melindungi pekerja, khususnya kelompok rentan dan non-ASN.

Anggota Komisi V DPRD Banten, Hasbi Sidik, menyebut inisiatif ini lahir dari kesenjangan perlindungan sosial yang masih terjadi di lapangan. Berdasarkan data, dari 5,79 juta penduduk usia kerja di Banten, hanya 46,28 persen yang tercakup dalam program Jamsostek. “Ini adalah PR bersama kita. Ketika kita bicara kebijakan rakyat, kita tidak boleh hanya fokus pada mereka yang berada di sektor terhormat atau yang sudah mampu membayar iuran. Kita juga punya tanggung jawab untuk melindungi mereka yang hidup dalam kondisi kurang mampu,” ujar Hasbi, Rabu, 11 Juni 2025.

Sebelum pengajuan Raperda ini, DPRD telah melakukan kajian dan pengumpulan data. Hasilnya, ditemukan bahwa tidak adanya payung hukum khusus menjadi penyebab utama rendahnya kepesertaan, terutama di sektor informal.

Karena itu, Hasbi menekankan pentingnya regulasi yang memperkuat kepatuhan pengusaha formal maupun informal dalam menjamin pekerjanya, sekaligus mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam edukasi dan literasi tentang jaminan sosial. “Kami yakin Raperda ini bukan hanya akan memperkuat aspek hukum, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang positif, mulai dari meningkatnya kesejahteraan pekerja, menurunkan angka kemiskinan, hingga mengurangi beban sosial di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum, menegaskan bahwa proses legislasi terus berjalan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih lanjut isi dan arah kebijakan Raperda ini. “Raperda ini isinya berpihak kepada para pekerja. Kita menilai diperlukan adanya suatu jaminan melalui APBD bagi para pekerja di Banten,” ujarnya.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi tonggak kebijakan yang tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi perlindungan sosial ketenagakerjaan di Banten secara berkelanjutan.

Editor: Merwanda

Tags: barhumBPJS KetenagakerjaanDPRD Bantenjaminan sosial pekerjajamsostekKomisi V DPRD Bantenpekerja informalpekerja rentan BantenPerlindungan Tenaga KerjaRaperda Ketenagakerjaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

GMNI Cilegon Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Baznas Rp 689 Juta

Next Post

Pertama di Indonesia, SALC Bethsaida Jadi Rumah Kedua untuk Pemulihan Pasca-Stroke

Next Post

Pertama di Indonesia, SALC Bethsaida Jadi Rumah Kedua untuk Pemulihan Pasca-Stroke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.